KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayanatie Djangkan merasa prihatin dengan keberadaan rumah potong hewan yang berada di Kurun Seberang. Pasalnya, selama beberapa tahun ini terbangun, tidak ada asas manfaatnya untuk masyarakat.
”Kami prihatin dengan keberadaan rumah potong hewan yang ada di Kurun Seberang. Sudah beberapa tahun terbangun, tapi tidak memiliki asas manfaatnya untuk masyarakat,” ucap Rayanatie melalui Pesan WhatsApps kepada Radar Sampit, Senin (30/1) pagi.
Selama bertahun-tahun, kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak dapat berfungsi dengan baik dan manfaatnya pun tidak pernah dirasakan masyarakat sekitar.
”Saya menilai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, tidak dapat memfungsikannya untuk kepentingan masyarakat, sehingga terlihat terbengkalai,” terang dia.
Dalam pembangunan rumah potong hewan tersebut, lanjut dia, dari DPRD Kabupaten Gumas, sudah mengucurkan anggaran. Bahkan, pihaknya juga telah membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai rumah potong hewan sejak lima tahun yang lalu sudah ada.
”Perda terkait dengan rumah potong hewan ini juga sudah kita buat, akan tetapi tidak dapat diterapkan oleh SKPD terkait,” sesalnya.
Untuk itu, pinta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas ini, kepada SKPD yang berwenang mengenai hal tersebut untuk dapat melakukan evaluasi dan melakukan tindakan serta terobosoan kedepan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
”Harus ada terobosan terbaru dari SKPD terkait, sehingga nantinya rumah potong hewan tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” pungkas Rayanatie. (arm/gus)