SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Februari 2017 09:12
GRATIS LOH!!! Pergantian Akta Kelahiran ke Aplikasi, Berikut Langkahnya
PELAYANAN: Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin saat memantau pelayanan administrasi kependudukan oleh petugas Disdukcapil, Selasa (31/1).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta masyarakat agar segera mengganti akta kelahiran manual menjadi akta kelahiran aplikasi. Layanan penggantian akta kelahiran ini tidak dipungut biaya, alias gratis.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin mengatakan, pergantian akta kelahiran dari manual ke aplikasi ini dilakukan agar pengelolaan administrasi tertata rapi dan terdata di data base, baik di kabupaten maupun pusat.

”Berdasarkan kebijakan kami, pergantian akta kelahiran manual ke aplikasi dilakukan agar di kemudian hari masyarakat tidak kesulitan dalam kepengurusan administrasi kependudukan,” kata Margori, Selasa (31/1).

Cara menggantinya, kata dia, sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa akta kelahiran manual. Nanti petugas akan memprosesnya dengan menggantinya ke akta kelahiran aplikasi.

”Akta kelahiran kan salah satu dokumen kependudukan penting, yang digunakan untuk mengurus BPJS, menyekolahkan anak, menikah, dan lainnya. Masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, kami minta segera mengurusnya,” ujar Margori.

Selain itu, tambah dia, masyarakat juga diingatkan selalu tertib dalam mengurus administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akta kematian, surat keterangan pindah, baik itu keluar maupun masuk ke wilayah Gumas.

”Kemudian, pasangan yang sudah menikah wajib memiliki surat nikah yang sah menurut agama yang dianut dan wajib memiliki akta perkawinan. Bagi pasangan nikah yang sudah cerai dan sudah ada keputusan pengadilan, wajib memiliki akta perceraian,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers