SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Februari 2017 09:12
GRATIS LOH!!! Pergantian Akta Kelahiran ke Aplikasi, Berikut Langkahnya
PELAYANAN: Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin saat memantau pelayanan administrasi kependudukan oleh petugas Disdukcapil, Selasa (31/1).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta masyarakat agar segera mengganti akta kelahiran manual menjadi akta kelahiran aplikasi. Layanan penggantian akta kelahiran ini tidak dipungut biaya, alias gratis.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin mengatakan, pergantian akta kelahiran dari manual ke aplikasi ini dilakukan agar pengelolaan administrasi tertata rapi dan terdata di data base, baik di kabupaten maupun pusat.

”Berdasarkan kebijakan kami, pergantian akta kelahiran manual ke aplikasi dilakukan agar di kemudian hari masyarakat tidak kesulitan dalam kepengurusan administrasi kependudukan,” kata Margori, Selasa (31/1).

Cara menggantinya, kata dia, sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa akta kelahiran manual. Nanti petugas akan memprosesnya dengan menggantinya ke akta kelahiran aplikasi.

”Akta kelahiran kan salah satu dokumen kependudukan penting, yang digunakan untuk mengurus BPJS, menyekolahkan anak, menikah, dan lainnya. Masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, kami minta segera mengurusnya,” ujar Margori.

Selain itu, tambah dia, masyarakat juga diingatkan selalu tertib dalam mengurus administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akta kematian, surat keterangan pindah, baik itu keluar maupun masuk ke wilayah Gumas.

”Kemudian, pasangan yang sudah menikah wajib memiliki surat nikah yang sah menurut agama yang dianut dan wajib memiliki akta perkawinan. Bagi pasangan nikah yang sudah cerai dan sudah ada keputusan pengadilan, wajib memiliki akta perceraian,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers