PANGKALAN BANTENG – Pengurus Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Pangkalan Banteng menyesalkan perbuatan yang dilakukan AS, oknum pelatih kepramukaan melakukan pencabulan terhadap siswi binaannya.
Ketua Kwartir Ranting (Kakwaran) Gerakan Pramuka Pangkalan Banteng Ferry Misdi mengatakan, perbuatan AS mencoreng citra pelatih kepramukaan di Pangkalan Banteng. Oleh karena itu, Kwartir Ranting pramuka berharap kepolisian memberikan hukuman seadil-adilnyam serta memberikan perlindungan kepada korban.
”Menurut pengakuan AS, dia sudah mengikuti kursus kepramukaan tingkat lanjut dan bisa dibilang cukup baik. Namun, dengan kejadian itu, bagi kami sangat memalukan dan tidak sepatutnya seseorang yang jadi panutan berbuat asusila terhadap anak didiknya sendiri,” tegasnya, Selasa (31/1).
Dalam perekrutan pelatih ataupun pembina kepramukaan di tiap gugus depan (sekolah), lanjutnya, seharusnya meminta rekomendasi atau pertimbangan kepada pengurus Kwartir Ranting. Namun, ternyata hal tersebut tak dilakukan pihak sekolah.
”Dia (AS) bukan pengurus dan juga tidak tergabung dalam Kwaran Pangkalan Banteng. Tapi, karena dia menggunakan kepramukaan untuk mendekati korban, yang kita takutkan adalah efek munculnya stigma negatif dalam kegiatan kepramukaan. Padahal, kepramukaan ini sejatinya sangat bermanfaat bagi anak-anak,” ujarnya.
Belajar dari kejadian itu, lanjut Misdi, pihaknya akan memperketat perihal pertimbangan untuk pengajuan pembina atau pelatih kepramukaan, terutama untuk pembina pramuka di sekolah setingkat SMA, SMK, dan MA. Sekolah akan diwajibkan meminta rekomendasi atau semacam pertimbangan resmi dari Kwaran terkait sosok pembina dan pelatih yang akan direkrut.
”Kalau tidak mau repot meminta surat rekomendasi, minimal berembuk dulu. Kita kan juga ingin tahu bagaimana rekam jejak para calon pembina atau pelatih kepramukaannya,” tandasnya. (sla/ign)