KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berupaya memberikan pemahaman dini mengenai lalu lintas, yakni dengan mengunjungi sekolah. Hal tersebut agar anak didik mengetahui aturan lalu lintas dan tak berkendara sebelum mencapai batas usia yang diperbolehkan.
”Kita jadwalkan dalam satu bulan ada dua kali pertemuan, yakni di minggu pertama dan kedua. Di situ, saya akan bertindak sebagai inspektur upacara (irup) dan memberikan pembelajaran kepada anak didik tentang tata tertib berlalu lintas,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Kamis (2/2).
Sosialisasi di sekolah, lanjutnya, akan dilakukan di seluruh sekolah di Gumas. Januari dan Februari, sosialisasi masih di wilayah Kecamatan Kurun. Setelah itu, sesuai jadwal, satlantas akan mengunjungi sekolah di Kecamatan Mihing Raya, Sepang, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Rungan, Manuhing, dan lainnya.
”Kegiatan ini akan terus-menerus dilakukan, karena tata tertib berlalu lintas itu menyangkut keselamatan kita saat berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Selain tata tertib berlalu lintas, pihaknya juga akan menyosialisasikan proses mutasi kendaraan roda empat dari pelat non KH ke pelat KH kepada pengusaha pertambangan dan perkebunan.
”Sosialisasi ini kita lakukan sesuai instruksi Gubernur Kalteng tentang pemberlakuan pelat KH bagi pengusaha baik perkebunan dan pertambangan,” tandasnya. (arm/ign)