KUALA KURUN – Landaran pacu Bandar Udara (Bandara) Sangkalemu Kuala Kurun akan diperpanjang 300 meter menjadi 1.500 meter. Rencana perpanjangan landasan pacu itu akan dilaksanakan pada 2018 mendatang.
Kepala Kantor Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun Asri Ali mengatakan, perpanjangan landasan pacu itu sudah diusulkan ke pusat dan diterima. Hal ini juga didukung Bupati Gumas Arton S Dohong yang telah memerintahkan Dinas Kehutanan dan Pertanahan untuk segera turun ke lapangan menyiapkan lahan.
”Kami sudah mengusulkan ke pusat untuk perpanjangan landasan pacu bandara dan usulan kami diterima. Bupati Gumas pun sangat antusias dan setuju untuk siap membantu menyediakan lahan. Kalau lahan tersedia dan tidak bermasalah, maka tahun 2018 akan kita bangun dan diperpanjang,” kata Asri, Jumat (3/2).
Sebenarnya, lanjut Asri, lahan di Bandara Sangkalemu Kuala Kurun cukup untuk diperpanjang dari 1.200 menjadi 1.500 meter. Hanya saja, tidak ada lahan persediaan yang digunakan apabila pesawat udara mengalami kegagalan pada saat take off (stopway). Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Gumas menyediakan lahan tersebut.
”Harus ada lahan kosong atau cadangan yang digunakan untuk stopway. Ini untuk keselamatan penerbangan kita,” tegasnya.
Menurutnya, dengan landasan yang ada sekarang, pesawat yang bisa take off landing hanya jenis ATR 42. Diharapkan dengan perpanjangan landasan menjadi 1.500 meter, akan bisa dilandasi pesawat yang lebih besar lagi, seperti ATR 72.
”Dengan adanya rencana perpanjangan landasan tersebut, mudah-mudahan akan banyak maskapai yang melirik Kota Kuala Kurun. Ini juga didukung dengan sumber daya alam (SDA), potensi, dan ekonomi yang cukup bagus. Mari kita kembangkan bandara ini,” ujarnya.
Saat ini, tambah dia, tahun 2016, lahan bandara juga sudah dipagar di sekeliling sepanjang 3.200 meter sesuai standar. Sisanya, sepanjang 972 meter, akan dilanjutkan tahun ini. ”Kita juga telah melaksanakan pemagaran di sekililing bandara. Kita harapkan tahun ini telah selesai,” pungkasnya. (arm/ign)