KUALA KURUN – Penataan tapal batas antardesa/kelurahan untuk mengetahui kejelasan pengadministrasian di Kecamatan Kurun, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iswan B Guna. Dia meminta hal tersebut tak menimbulkan konflik.
”Kita berharap permasalahan pengadministrasian tapal batas di Kecamatan Kurun tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” kata Iswan, pekan lalu.
Dia meminta masyarakat agar memahami dan mengerti bahwa penataan tapal batas tidak menghilangkan hak milik mereka, walaupum tanah yang dimiliki berada di wilayah desa/kelurahan lain. Penataan tapal batas bertujuan untuk memperjelas pengadministrasian.
”Kita harapkan pemerintah mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten, untuk segera menyelesaikan penataan tapal batas ini, dengan tidak berpihak kepada salah satu desa/kelurahan, sehingga pengadministrasian tapal batas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Gumas ini mengharapkan semua pihak terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi selama melakukan pengadministrasian tapal batas. Dengan demikian, pengadministrasian tapal batas dapat berjalan lancar.
”Percayakan sepenuhnya kepada pemerintah. Kami yakin, pemerintah di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten akan berlaku bijak dalam penyelesaian adminstrasi penataan tapal batas tersebut,” tandasnya. (arm/ign)