KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Gumas Punding S Merang berpesan kepada seluruh kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar selalu menjalin menjalin hubungan yang harmonis.
”Hubungan yang harmonis antara kades dan BPD mutlak diperlukan, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa, mampu berjalan dengan baik,” kata Punding, Selasa (7/2).
Dia mengatakan, dengan roda pemerintahan desa yang berjalan baik, seluruh program desa akan terlaksana sesuai perencanaan, sehingga akan berdampak positif bagi masyarakat.
”Keberhasilan kades, perangkat desa, dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa akan berdampak positif bagi masyarakat, sehingga semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam roda pemerintahan, lanjut dia, untuk mengambil keputusan harus selalu mengedepankan musyawarah. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar terjadi, tetapi sebaiknya dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh masyarakat desa.
”Dengan komunikasi dan koordinasi, tentunya perbedaan pendapat itu dapat diselesaikan. Caranya, dengan mencari jalan tengah yang tentunya memiliki asas manfaat bagi masyarakat desa,” katanya.
Dia mengingatkan kades dan BPD agar dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, tidak ada perangkat desa, kades, maupun BPD yang terjerat permasalahan hukum.
”Selalu berpedoman pada aturan, jangan sampai ada yang tersangkut permasalahan hukum karena melenceng dari aturan yang berlaku,” tandasnya. (arm/ign)