SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Februari 2017 15:13
PEMERINTAH GAGAL!!! Harga Cabai Masih Mencekik
MASIH MAHAL: Harga cabai di Pangkalan Banteng masih mahal. Upaya pemerintah menekan harga gagal, sehingga harga salah satu komoditas pangan warga itu masih mencekik.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – Upaya pemerintah mengendalikan harga cabai gagal. Di pasaran, harganya masih mencekik. Di Pasar Karang Mulya, Pangkalan Banteng, cabai masih bertahan di harga Rp 150 ribu per kilogram, sedangkan harga cabai untuk eceran per ons dijual pedagang antara Rp 16 ribu – Rp 17 ribu, tergantung kondisi barang.

Dibincangi Radar Pangkalan Bun, Narti, pedagang sayuran mengatakan, harga cabai masih mahal sejak ramai diberitakan beberapa waktu lalu. ”Harga masih stabil mas, stabil mahalnya," ujarnya lantas tersenyum, Rabu (8/2).

Meski sempat ada bulog yang menjual cabai dengan harga murah, tak mampu menekan harga cabai. ”Sejak awal desember tahun lalu harga cabai paling murah Rp 125 ribu per kilogram. Malah pas pasar gajian minggu lalu, karena barang nipis harganya jadi Rp 180 ribu," tuturnya.

Meski mahal, Narti mengaku agak berat menjual cabai dengan harga tinggi. Namun, semua terbentur dengan masih tingginya harga beli (kulakan) di pemasok cabai.

Mulya, pedagang lain mengatakan, perbedaan harga jual cabai untuk ukuran kilogram dan eceran per ons memang harus dilakukan pedagang kecil seperti mereka. ”Kalau ambil banyak jelas lebih murah, karena keuntungan kita pasti," katanya.

Menurutnya, bila pembeli mengambil per ons, meski harga terbilang lebih tinggi, belum tentu membuat pedagang untung. Pasalnya, faktor kerusakan cabai bisa semakin banyak lantaran penyimpanan.

”Pembeli ambil satu ons, berarti dalam satu kilogram masih sisa sembilan ons. Kalau laku semua, kita bisa untung kalau tidak habis dalam sehari. Kemungkinan cabai membusuk makin tinggi," tuturnya.

Ahmad, pedagang sayur yang biasa dipanggil Pak Kumis menuturkan, mahalnya harga cabai membuat pedagang enggan mengambil banyak. Rata - rata mereka hanya mengambil dari pemasok antara 5-20 kilogram. ”Ambil sedikit saja mas, takut gak laku," katanya. (sla/ign)


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers