KUALA KURUN – Kabar gembira bagi para guru maupun pengawas di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang telah bersertifikasi. Pasalnya, tunggakan tunjangan sertifikasi yang belum dibayar selama dua bulan pada tahun 2014 akan dibayarkan pekan depan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas Agung mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sebanyak 794 guru maupun pengawas SD, SMP, dan SMA yang bersertifikasi di Gumas, akan dibayarkan pada minggu depan.
”Minggu depan kita akan bayarkan tunjangan sertifikasi guru dan pengawas yang kurang bayar selama dua bulan di tahun 2014 lalu, dengan nilai uang sebesar Rp 5.733.661.000,” kata Agung, Jumat (10/2).
Saat ini, kata dia, proses pembayaran tunjungan sertifikasi untuk para guru dan pengawas tersebut, sudah sampai ke bagian keuangan. Pembayarannya tidak dilakukan secara manual, namun langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru dan pengawas.
”Pembayaran sertifikasi tidak dilakukan secara manual untuk menghindari potongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas mantan Camat Miri Manasa ini.
Dia menuturkan, tertundanya pembayaran sertifikasi guru selama dua bulan disebabkan belum terbitnya SK tunjangan sertifikasi dari Kemendikbud RI, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tidak berani membayarnya.
”Kendala pembayaran tunjangan sertifikasi ini bukan dari Pemkab Gumas, tapi dari pusat,” tuturnya.
Dia berharap dengan diterimanya kekurangan dua bulan tunjangan sertifikasi tersebut, para guru ini bisa lebih aktif dalam melaksanakan tugas belajar mengajar, sehingga ke depan kualitas mutu pendidikan di Gumas maju dan setara dengan daerah lain.
”Dengan terbayarkan sertifikasi guru ini, saya tuntut agar guru harus tingkatkan kinerja dan jangan ada lagi yang mangkir kerja,” kata Agung yang juga pernah menjabat Camat Damang Batu. (arm/ign)