KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wilayah Gumas tahun 2017. Rakor itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) terkait pencegahan karhutla.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, berdasarkan hasil rakor, disepakati bahwa Pemkab Gumas akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan karhutla, yang terdiri dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), TNI, Polri, dan Kejaksaan.
”Dari rapat tadi, kita sepakati bahwa akan membentuk satgas untuk penanggulangan karhutla. Tugasnya untuk melakukan semua kegiatan yang sifatnya pencegahan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan penindakan,” ucap Arton, Selasa (14/2).
Selain itu, kata Arton, pihaknya juga akan membentuk posko pencegahan karhutla yang dibangun di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas. Kemudian, mengalihkan semua peralatan Damkar di bawah komando BPBD, sehingga jika terjadi karhutla, petugas bisa bergerak cepat.
”Tim satgas pencegahan karhutla sudah kita bentuk dan SK paling lambat pada Jumat (17/2) mendatang sudah ditetapkan,” katanya.
Dia menuturkan, sosialisasi larangan karhutla terus gencar dilakukan, baik melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Imbauan melalui radio dan pemasangan spanduk.
”Kita berharap dari semua elemen masyarakat selalu memfungsikan dan memposisikan diri untuk selalu menyosialisasikan larangan karhutla, sehingga tidak ada lagi kegiatan masyarakat dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.
Berdasarkan pantauan BMKG, lanjutnya, di Gumas terpantau lima titik panas di tiga wilayah. Di antaranya, Kecamatan Damang Batu dua titik, Manuhing dua titik, dan Rungan Barat satu titik.
”Dengan terbentuknya Satgas pencegahan karhutla, kita harapkan tidak ada lagi titik panas yang terpantau di wilayah Gumas,” tandasnya. (arm/ign)