SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 17 Februari 2017 10:00
Pemkab Minta Permendagri Dievaluasi, Loh Kok?
PEMBUKAAN: Bupati Gumas Arton S Dohong saat membuka rapat yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Kamis (16/2).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) meminta agar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tata batas Gumas, agar ditinjau dan dievaluasi ulang. Pasalnya, regulasi itu dinilai memangkas  sebagian besar wilayah Gumas.

”Banyak wilayah Gumas berkurang. Kemudian, kabupaten/kota yang berbatasan dengan Gumas juga mengklaim bahwa itu adalah wilayahnya,” kata Bupati Gumas Arton S Dohong, kemarin (16/2).

Hal itu disampaikan Arton dalam sosialisasi Permendagri Nomor 75 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kota Palangka Raya dengan Gumas dan Permendagri Nomor 76 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kapuas dengan Gumas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Damang Batu.

Menurut Arton, tapal batas antara Gumas dengan Katingan dan Murung Raya (Mura) sudah selesai dan disepakati. Kini, akan diselesaikan tapal batas wilayah dengan Kapuas, Palangka Raya, dan Pulang Pisau (Pulpis).

”Kita akan menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut. Dari rapat tadi, semua kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota, tidak menerima luas wilayahnya berkurang,” tegasnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat dan pandangan terkait dengan tapal batas tersebut ke Kemendagri Republik Indonesia (RI) dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). ”Kalau untuk tapal batas dengan Pulpis, kita akan menyurati provinsi, agar ini bisa segera diselesaikan,” tandasnya. (arm/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers