PANGKALAN BUN – Padi lokal hasil panen di beberapa wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ternyata tidak ada hasil panen yang diserap oleh Bulog Kabupaten Kobar. Pasalnya harga petani terlalu tinggi dari standar harga yang ditetapkan secara nasional oleh Bulog.
Hal itu diutarakan anggota Komisi IV DPR RI Hamdani, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar harga harus ditambah lebih dari Rp 8 ribu. Namun lanjutnya, sampai saat ini anggaran APBN tidak mencukupi, sehingga Bulog hanya mampu menyerap di bawah harga Rp 8.000.
"Kita menyampaikan kepada bulog, mereka sudah siap untuk menerima hasil panen masyarakat dengan harga patokan pemerintah, kalau lebih tidak bisa diserap. Sedangkan masyarakat menjualnya di atas harga yang sudah ditetapkan," ujar Hamdani, Jumat (17/2), usai Sosialisasi 4 Pilar di salah satu sekolah menengah atas yang ada di Pangkalan Bun.
Hamdani menambahkan, terpenting adalah bulog bisa membina para petani, dengan cara turun kelapangan dan kemudian diarahkan supaya beras dijual kepada bulog. "Tapi kadang-kadang bulog tidak mau mengambil dari masyarakat, kualitasnya, kekeringannya dan harus standar yang bagus untuk dikembalikan kepada masyarakat miskin," tukasnya.
Hamdani menambahkan, yang sudah dilakukan pihaknya untuk Kalimantan Tengah, yakni agar secara masif petani bisa panen padi hingga 3 kali dalam setahun. Dicontohkannya seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur, petani sudah 3 kali panen dalam se tahun, dan sudah sama seperti di pulau Jawa.(jok/gus)