KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing akan memprioritaskan kelurahan untuk penggunaan dana aspirasi. Pasalnya, kelurahan tidak mendapatkan suntikan dana seperti desa, yakni alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
”Untuk penggunaan dana aspirasi, kami prioritaskan untuk kelurahan, karena di kelurahan tidak ada mendapatkan ADD dan DD seperti desa,” kata Polie, Jumat (17/2).
Menurutnya, penggunaan dana aspirasi tersebut sambil melihat yang menjadi keinginan masyarakat dan disesuaikan dengan anggaran dana aspirasi. Ini dilakukan agar program prioritas bisa terealisasi, di luar yang tidak tercover ADD dan DD.
”Usulan masyarakat akan kita lihat mana yang prioritas. Ini nantinya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dalam dana aspirasi tersebut. Apabila tidak tercover ADD dan DD, kita bisa menggunakan dana aspirasi,” kata politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Sebelumnya, dari hasil pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu, dan Miri Manasa, mayoritas usulan masyarakat dan kelompok tani (poktan) di dapil tersebut menginginkan bantuan ternak.
”Kita akan membantu masyarakat dengan penyediaan bantuan ternak dengan menggunakan dana aspirasi,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gumas ini.
Selain bantuan ternak, masyarakat setempat juga menginginkan bantuan bibit ikan, perbaikan infrastruktur sekolah, jalan lingkungan, rumah guru, dan toilet sekolah yang tidak tersentuh program Buang Air Besar Sembarangan Nol (Basno). (arm/ign)