KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun ini telah memiliki 88 orang petugas kebersihan atau pasukan kuning. Mereka hanya beroperasi di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, dan Kecamatan Kurun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Gumas Kamiar melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Pertamanan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Simpei Menteng mengatakan, di kelurahan lain seperti Tewah, juga menginginkan dan perlu ada pelayanan pasukan kuning.
”Dari pantauan kita, yang sangat mendesak perlu pasukan kuning adalah Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah,” ujar Menteng, pekan lalu.
Sebenarnya, lanjut Menteng, DPU Gumas juga ingin pasukan kuning dapat melayani hingga Tewah, mengingat letaknya yang terbilang dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, pihaknya terbentur dana, sehingga pelayanan pasukan kuning di Tewah belum dapat dilakukan.
”Semua ini kembali lagi ke permasalahan dana. Kalau dana mencukupi, kita juga ingin pasukan kuning melayani hingga ke Kelurahan Tewah,” terangnya.
Selain Kelurahan Tewah, pihaknya menganggap Kelurahan Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, juga perlu segera mendapat pelayanan pasukan kuning. Disusul kelurahan lain, seperti Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan lainnya.
Apabila terealisasi, tambah dia, perlu dipersiapkan lahan untuk TPA di kelurahan tersebut. ”Ke depan, kita berharap pasukan kuning dapat melayani di kecamatan lain, sehingga permasalahan sampah bisa teratasi,” tandasnya. (arm/ign)