KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan pemantapan terhadap warga yang masuk dalam kategori komunitas adat terpencil (KAT) yang akan menerima bantuan dari program pemberdayaan sosial, untuk pembangunan perumahan di Dusun Sei Hanyo, Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
Kepala Dinsos Gumas Budhy melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Yuritae mengatakan, berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) program pemberdayaan sosial tahun anggaran 2017, akan dilaksanakan pembangunan perumahan KAT yang diberikan kepada 36 kepala keluarga (KK) di Dusun Sei Hanyo.
”Pada Rabu (22/2) lalu, kita sudah melakukan pemantauan ke lokasi KAT di Dusun Sei Hanyo, Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahut. Total KAT yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 36 KK,” kata Yuritae, di ruang kerjanya, Kamis (23/2).
Dia menuturkan, bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) itu, antara lain pembangunan rumah sederhana bagi warga KAT sebanyak 36 unit dengan dana Rp 1.296.000.000 yang mulai dilaksanakan pada April – November, kemudian bantuan stimulan sarana dan prasarana lingkungan sebesar Rp 50 juta, yang dilaksanakan Juli hingga Desember 2017.
Selanjutnya, bantuan jaminan hidup selama enam bulan, dengan dana sebesar Rp 61.500.000, yang dilaksanakan pada Juli 2017. Lalu, bantuan bibit tanam sebanyak 36 paket, peralatan kerja dan bantuan peralatan rumah masing-masing 36 paket, dengan dana masing-masing sebesar Rp 14.400.000 yang dilaksanakan pada Juli 2017 mendatang.
”Total keseluruhan bantuan yang diberikan untuk warga KAT tersebut sebesar Rp 1.450.700.000,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pembangunan perumahan warga KAT itu akan menggunakan bahan kayu yang dibangun pihak ketiga. Dinsos Kabupaten Gumas akan melakukan pendampingan. Saat ini, warga KAT di sana mayoritas merupakan warga Desa Tumbang Hamputung.
”Awalnya, mereka tinggal secara berpencar-pencar, sehingga Dinsos pun berinisiatif untuk menyatukan mereka dalam satu lokasi,” tandasnya. (arm/ign)