SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 24 Februari 2017 10:51
KABAR GEMBIRA!!! Pemdes Buka Lowongan Perangkat
MUSYAWARAH: Camat Pangkalan Banteng Aliransyah, ketika berdiskusi dengan forum assosiasi kepala desa se Kecamatan Pangkalan Banteng.(DOK.Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG- Sempat tertunda karena hajatan Pilbup Kobar, penerapan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa yang baru akan diterapkan di 17 desa se Kecamatan Pangkalan Banteng. Hal itu mengacu kepada Permendagri Nomor 84 tahun 2015 dan Perbup Nomor 38 Tahun 2016. 

Penerapan regulasi ini tentunya membuka peluang bagi mereka terutama anak-anak muda potensial yang ingin mengabdikan diri membangun desa. Pasalnya pemerintah desa (Pemdes) akan melakukan perekrutan perangkat desa seperti untuk jabatan Kaur, Kasie dan Kepala Dusun secara besar-besaran dan secara terbuka.

Sekretaris Kecamatan Pangkalan Banteng Edi Faganti  menjelaskan, rekrutmen perangkat dan staf desa ini dilakukan secara terbuka dan semua warga desa yang berminat boleh mendaftar. "Desa harus buat pengumuman, jadi peluang kerja untuk putra - putri terbaik di masing-masing desa cukup terbuka. Silahkan mendaftar nanti akan diseleksi,"imbuhnya, Kamis (23/2)pagi.

Dilanjutkannya, untuk proses rekrutmen nanti, desa harus membuat tim khusus, kemudian di kecamatan juga akan membuat tim serupa. Kemudian, tim rekrutmen di desa akan diawasi dan dievaluasi tim kecamatan, dan hasilnya itu akan menjadi dasar camat untuk mengeluarkan rekomendasi. ”Karena pengangkatan perangkat Desa harus mendapat persetujuan bupati melalui camat,"tambah Edi.

Dikatakannya pula,  penerapan regulasi itu harusnya sudah mulai dilaksanakan di awal tahun 2017 ini, namun sedikit tertunda karena Pilbup Kobar. Edi juga menjelaskan, selain adanya jabatan baru berupa kepala seksi di susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, namun yang cukup menggembirakan adalah adanya kejelasan nasib bagi para kepala dusun (Kasun) yang selama ini status dan kelayakan penghasilan serta tunjangan kesejahteraan mereka tidak jelas.

Selain itu tambahnya, dengan penerapan aturan itu maka kepala dusun akan masuk sebagai perangkat desa, mereka akan mendapatkan kepastian penghasilan dan bila memungkinkan akan dapat tunjangan.

"Kepala Dusun akan masuk jadi perangkat desa dan digaji layak. Kalau dulu belum jelas, mereka pembantu kepala desa di bidang kewilayahan, tapi gaji dan kesejahteraan mereka belum bisa dikatakan layak,"pungkas Edi Faganti.(sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers