SAMPIT –Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana untuk mengangkat atau merekrut sejumlah tenaga pengajar dari yayasan pendidikan non pemerintah, terutama yang berlatar belakang agama, sebagai tenaga kontrak.
”Ini yang sedang saya rencanakan dan sudah saya sampaikan kepada wabup dan sekda. Saya minta untuk dipelajari, bisa atau tidak kira-kira jika dua orang guru dari yayasan dijadikan sebagai tenaga kontrak, tanpa perlu menambah tenaga pengajar di sana. Hal itu supaya bisa mengurangi beban yayasan dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraa guru tersebut,” ujarnya, Selasa (21/2).
Supian mengungkapkan, selama ini sering menerima pengaduan melalui mengenai minimnya gaji yang diterima para guru di yayasan pendidikan non pemerintah. Contohnya ada yang hanya Rp 200 ribu bahkan Rp 150 ribu per bulan. Kendati demikian, ia tidak menyalahkan pihak yayasan, karena menyadari keterbatasan yang dimiliki oleh setiap yayasan yang umumnya pendanaannya bersifat pribadi.
”Hal ini jadi perhatian kami, karena itulah saya minta wabup dan sekda untuk mempelajari hal tersebut. Supaya para guru tersebut tetap betah mengajar di sana dan kalau pun melanggar aturan, kontraknya bisa langsung kami putus,” pungkasnya.
Ditambahkan Supian Hadi, disamping merekrut tenaga kontrak dari yayasan pendidikan, pihaknya juga berencana untuk menunjuk salah seorang kaum dari tempat ibadah, baik itu masjid, gereja, atau rumah basarah yang dibangun oleh Pemkab, sebagai tenaga kontrak. Hal itu sebagai bentuk apresiasi dan agar kaum tersebut merasa lebih bertanggung jawab untuk menjaga fasilitas tersebut. (vit/gus)