SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 25 Februari 2017 10:52
LPTQ Pastikan Tanggal Pelaksanaan MTQ
KOORDINASI: Ketua LPTQ Kobar Kamaludin (batik Kuning) saat memimpin rapat persiapan MTQ ke 48 Kabupaten Kobar, di Kecamatan Kolam baru-baru tadi.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kobar telah memastikan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 48 tingkat kabupaten di Kecamatan Kolam, tanggal 15 hingga 20 April mendatang. Kepastian ini diungkapkan Ketua LPTQ Kobar Kamaludin seusai melakukan pertemuan dengan panitia pelaksanaan MTQ ke 48 Kabupaten Kobar di Kecamatan Kolam, Kamis (23/2) tadi. 

Pertemuan juga dihadiri anggota DPRD Kobar Bambang Suherman dan Nasrudin, serta Kepala Dinas Dikbud Kobar Aida Lailawati di ruang kerja camat Kolam. Rapat tersebut berjalan lancar dan semuanya sepakat dengan tanggal yang sudah ditetapkan. 

”Kita sepakat dengan tanggal pelaksanaan MTQ yang diusulkan panitia tanggal 15 sampai 20 April, dengan pertimbangan pelaksanaan ujian bagi pelajar. Kita mengapresiasi panitia,” ucap Kamaludin. 

Menurutnya, jangan sampai masa depan pelajar yang menjadi peserta MTQ terhambat dan sebaliknya pelajar yang punya potensi tidak bisa terlibat karena mengutamakan studinya.

Sementara itu, terkait masalah pendanaan MTQ d sebutkan Kamaludin sudah tidak ada masalah karena sudah dianggarkan di APBD Kobar sebesar Rp 800 juta. Disamping itu, panitia pelaksana MTQ diperkenankan mencari anggaran tambahan dari masyarakat atau sponshorship yang sifatnya tidak mengikat untuk menutupi kekurangan anggaran. 

Kamaludin juga menegaskan, LPTQ Kobar sudah siap mengelar MTQ ke 48  tingkat kabupaten, mulai dari pembentukan panitia pelaksana, perangkat atau tim kerja yang bertugas.          

”Semuanya sudah siap, tinggal kapan panitia pelaksana akan mengadakan rapat dengan LPTQ untuk pemantapan dalam rangka pelaksanaan. Seperti membahas persiapan pemondokan, panggung, tata upacara pembukaan dan penutupan, serta ketentuan standar lainnya yang harus disiapkan panitia,” pungkasnya.(gst/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers