PANGKALAN BUN - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Bripka Rujono ditusuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalan Lima, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, Sabtu (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, kejadian bermula saat Rujono hendak menangkap tersangka tindak pidana pencurian di rumah Syahijadi. Namun saat hendak melakukan penangkapan, ada tersangka lainnya, yakni Wawan. Wawan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah badik.
"Tersangka berusaha melawan saat hendak ditangkap dan anggota kami berusaha menghindari tusukan, namun mengenai lengan bagian dalam dengan luka sobek saja," terang Kapolres, Senin (27/2) saat dijumpai diruangannya.
Setelah menusuk Bripka Rujono, Wawan yang merupakan residivis langsung kabur menuju hutan di belakang rumah tersangka Syahijadi. Saat melakukan pengejaran, polisi sempat menembak Wawan, namun belum diketahui mengenai sasaran atau tidak.
"Wawan memang residivis, saat anggota melakukan penggerebekan juga mendapati Wawan di situ, sempat ditembak tapi tidak tahu kena atau tidak," katanya.
Kedua tersangka yang diamankan yakni Syahijadi dan Samsuri. Sebelumnya, mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian di Jalan Bhayangkara RT.08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Rabu (8/2) lalu sekitar pukul 03.00 WIB dengan modus operasi mencongkel terlalis jendela.
"Kedua tersangka sudah kita amankan, Wawan masih dalam pencarian dan pengejaran," tandasnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan dari kedua tersangka yakni handphone merek Samsung S7 dan kendaraan roda dua Jupiter. Sementara untuk Bripka Rujono yang menjadi korban penusukan harus menjalani pengobatan rawat jalan. "Untuk Wawan ini masuk DPO kami dalam kasus Curanmor," pungkasnya. (jok/yit)