SAMPIT - Komisi II DPRD Kotim melakukan pengecekan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) di salah satu perusahaan di Kecamatan Telaga Antang, Selasa (28/2).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Rudianur dan anggota Alexius Esliter serta Cici Desiliya.
Rudianur menyebutkan kondisi lokasi tempat limbah tersebut tidak sesuai dengan harapan dan standar pembuangan limbah kelapa sawit.
Limbah menimbulkan bau yang sangat menyengat. Maka dari itu, dirinya akan berkoordinasi dengan internal komisi yang dipimpinnya sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut.
“Kami akan koordinasi terkait limbah perusahaan ini, kita coba kaji aturannya seperti apa dan apakah memang harus di RDP-kan dengan mengundang instansi teknis dan perusahaan penghasil limbah tersebut,” kata Rudianur.
Rudianur menyatakan setibanya di Sampit akan menyampaikan fakta dan temuan mereka di lapangan terkait limbah kelapa sawit tersebut.
Pipa yang dialiri limbah ternyata masuk ke sungai Mentaya dan itu diduga memang sengaja dilakukan. ”Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengatasi, kalau diam saja, maka kami yang akan bersikap,” tegas politikus Golkar Kotim ini.
Sementara, anggota Komisi II, Alexius Esliter menyatakan limbah itu tentunya dikeluhkan oleh warga sebab dialirkan ke lahan dan rawa-rawa di sekitar perusahaan.
Menurutnya, masalah ini mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat Kecamatan Telaga Antang bahwa ada dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit yang memang sengaja dialirkan ke anak sungai Mentaya pada 24 Februari 2017 lalu. (ang/fm)