SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 02 Maret 2017 11:08
Ini Dia Sasaran Pelanggaran Operasi Simpatik Serentak Kali Ini
PENYEMATAN: Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay menyematkan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Simpatik Telabang tahun 2017 di Mapolres Gumas, Rabu (1/3).(FOTO: HUMAS POLRES FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Telabang tahun 2017. Operasi simpatik yang akan dilaksanakan selama 21 hari itu, yakni mulai 1-21 Maret 2017, akan menyasar pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran.

”Dalam operasi simpatik ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, yakni masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, melanggar pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, dan melanggar batas kecepatan,” ucap Daulay, Rabu (1/3).

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lanjutnya, setiap pengendara harus mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas. Kemudian, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

”Hal tersebut tidak bisa ditangani kepolisian sendiri, tetapi harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan dan dijalankan semua pihak,” ujarnya.

Selama Operasi Simpatik, lanjutnya, anggota Polri khususnya Polantas harus memiliki fungsi sebagai edukasi, rekayasa (engineering), penegakan hukum (enforcement), identifikasi, dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi, kendali dan informasi), dan memberikan rekomendasi dampak lalu lintas.

”Melalui operasi ini, kita harapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran, menurunkan fatalitas korban lakalantas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan terbentuknya opini positif citra tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers