KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Telabang tahun 2017. Operasi simpatik yang akan dilaksanakan selama 21 hari itu, yakni mulai 1-21 Maret 2017, akan menyasar pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran.
”Dalam operasi simpatik ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, yakni masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, melanggar pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, dan melanggar batas kecepatan,” ucap Daulay, Rabu (1/3).
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lanjutnya, setiap pengendara harus mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas. Kemudian, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Hal tersebut tidak bisa ditangani kepolisian sendiri, tetapi harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan dan dijalankan semua pihak,” ujarnya.
Selama Operasi Simpatik, lanjutnya, anggota Polri khususnya Polantas harus memiliki fungsi sebagai edukasi, rekayasa (engineering), penegakan hukum (enforcement), identifikasi, dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi, kendali dan informasi), dan memberikan rekomendasi dampak lalu lintas.
”Melalui operasi ini, kita harapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran, menurunkan fatalitas korban lakalantas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan terbentuknya opini positif citra tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya. (arm/ign)