KUALA KURUN – Tim dari Dinas Kehutanan dan Pertanahan (Dishut) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan inventarisasi potensi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Kegiatan itu dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 2 Maret mendatang.
Tim inventarisasi terdiri dari, Sekretaris Dinas Penyang Dharma Panji, Kabid Perencanaan Tahura Bentes, Kabid Pertanahan Lambang Agus, Kabid Pengelolaan Tahura Colombus, dan sejumlah staf lainnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan Gumas Emanuel Joko melalui Kabid Pengelolaan Tahura Colombus mengatakan, inventarisasi kawasan seluas 4.119 hektare itu untuk mengetahui potensi yang dimiliki, baik flora, fauna, objek wisata seperti air terjun, dan keunikan alam lainnya.
”Saat ini, proses inventarisasi Tahura Lapak Jaru terus berjalan dan telah mencapai 90 persen,” kata Colombus, Rabu (1/3).
Selain mengetahui potensi yang ada, lanjutnya, tim ini juga melakukan pendataan dan pembagian blok di kawasan tersebut, baik blok perlindungan, pemanfaatan, pengelolaan, rehabilitasi, tradisional, religi, budaya, sejarah, dan blok khusus.
”Pembagian blok merupakan langkah awal untuk perencanaan pengelolaan tahura, yang nantinya akan kita usulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK RI),” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian, tambahnya, akan dilanjutkan dengan melaksanakan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat, instansi terkait, dan tenaga ahli.
”Ini nanti akan disahkan dan diputuskan, maka kita baru bisa melaksanakan perencanaan pengelolaan tahura,” ujarnya.
Melalui perencanaan yang matang, diharapkan Tahura Lapak Jaru bisa berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, budaya, dan pariwisata.
”Di dalam Tahura Lapak Jaru ini nanti, kita harapkan bisa dijadikan untuk tempat wisata, pendidikan, dan penelitian,” katanya. (arm/ign)