KUALA KURUN – Dinas Kehutanan dan Pertahanan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Taman hutan itu merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gumas Emanuel Joko melalui Kabid Pengelolaan Tahura Colombus mengatakan, untuk menjaga tahura, caranya dengan tak menebang pohon, membuka ladang, mengambil kayu, mencabut plang, dan patok batas di kawasan tersebut.
”Kami minta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan Tahura Lapak Jaru ini. Jangan sampai ada terjadi penebangan pohon, mengambil kayu hasil hutan, membuka ladang, mencabut plang dan patok batas,” ujar Colombus, Rabu (1/3).
Berdasarkan inventarisasi potensi tahura yang dilakukan, kata dia, pihaknya menemukan ada beberapa pohon yang ditebang oknum yang tidak bertanggung jawab, serta plang dan patok batas yang dicabut. Selain itu, ada beberapa sarana di pos pengamatan hilang diambil.
”Di pos tersebut, ada kaca jendela hilang dicongkel dan dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat kita sayangkan, karena merusak fasilitas di kawasan Tahura Lapak Jaru,” katanya.
Tentunya, lanjut dia, tindakan seperti itu akan berhadapan dengan hukum. Apabila di kemudian hari kembali ditemukan hal demikian, pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
”Tahura ini kan memiliki potensi besar. Jika dikelola dengan baik, akan sangat bermanfaat bagi Gumas dan masyarakat luas. Untuk itu, kita berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga Tahura Lapak Jaru tersebut,” tandasnya. (arm/ign)