KUALA KURUN – Proses pelelangan kendaraan dinas dan barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) selesai dilaksanakan. Hasilnya, sebagian besar kendaraan bermotor, mobil, hand tractor, dan generator yang dilelang laku terjual.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gumas Untung Dugan melalui Kasubbid Penatausahaan dan Penghapusan yang juga Ketua Panitia Penjualan Lelang Hevy Simpai mengatakan, dari 65 barang inventaris yang dilelang, terdapat 40 barang yang laku terjual, baik kendaraan roda dua, empat, hand tractor, dan generator.
”Sebanyak 40 barang inventaris milik Pemkab Gumas yang laku terjual pada pelaksanaan lelang, terdiri dari empat unit kendaraan roda empat, 33 unit roda dua, 2 unit hand tractor, dan satu unit generator,” kata Hevy, Jumat (3/3).
Saat ini, kata dia, sisa barang inventaris yang belum laku terjual sebanyak 25 unit, di antaranya 10 unit kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua. Barang yang tidak terjual tersebut, akan dilelang ulang.
”Untuk proses lelang ulang, kita perkirakan pada Mei atau Juni mendatang,” katanya.
Menurutnya, antusiasme masyarakat mengikuti proses lelang cukup tinggi. Ada 85 peserta yang mendaftarkan diri, yang berasal dari Kota Kuala Kurun dan Palangka Raya. Lelang menggunakan sistem penawaran lisan. Artinya, siapa yang menyampaikan penawaran tertinggi, akan mendapatkan barang yang diinginkan.
”Tahun ini, jumlah peserta lelang lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Di samping, jumlah barang yang kita tawarkan lebih banyak, kita juga secara inisiatif mengumumkan lelang ini dengan langsung ke masyarakat, seperti ke bengkel dan tempat umum lainnya,” ujar Hevy.
Pemenang lelang, lanjutnya, bisa membayar harga dan bea lelang ke kantor BPKAD atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
”Apabila pemenang tidak membayar harga lelang, otomatis dinyatakan gugur. Kendaraan tersebut dikembalikan dan uang jaminan yang diberikan pejabat lelang/bendahara tidak bisa dikembalikan,” ujarnya.
Uang hasil penjualan inventaris Pemkab Gumas itu, ungkapnya, akan masuk ke kas APBD Kabupaten Gumas. ”Kita melelang barang ini apa adanya. Para peserta lelang pun diberikan kesempatan memilih barang. Apabila ada komplain, itu di luar tanggung jawab panitia lelang,” pungkasnya. (arm/ign)