KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mengapresiasi keberadaan petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian dan perkebunan. Akan tetapi, peran PPL selama ini dinilai masih minim dan jumlahnya terbatas.
”Seharusnya di setiap desa harus ada PPL. Selama ini kan, satu orang PPL bisa mengakomodir satu sampai tiga desa. Kita harapkan ke depan, satu PPL harus ada di satu desa,” ucap Rayaniatie, pekan lalu.
Selain jumlah terbatas, lanjut dia, selama ini juga cukup banyak keluhan dari para petani, seperti masih kurangnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) dari PPL tersebut. ”Terkadang justru petani yang lebih paham dari PPL. Ini tantangan buat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan SDM dari PPL tersebut,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia mengatakan, peningkatan SDM dan jumlah PPL wajib dilakukan. Pasalnya, dengan SDM dan jumlah yang memadai, mereka dapat menjalankan tugasnya di tiap desa untuk memberi pendidikan dan pelatihan bagi kelompok tani (poktan) di Gumas.
”Kita harapkan mereka (PPL, Red) bisa berperan lebih dalam memajukan poktan, agar produktivitas pertanian dan perkebunan kita meningkat,” kata legislator yang duduk di Komisi II DPRD Gumas ini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Ketahahan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas Fatkhur Rosyid menuturkan, jumlah PPL di Gumas sebanyak 51 orang, terdiri dari PPL PNS sebanyak 24 orang, PPL THL-TBPP sebanyak 24 orang dan PPL PTT berjumlah 3 orang.
”Idealnya, satu desa ada satu orang PPL. Dengan jumlah desa sebanyak 114 desa, kita masih kurang 63 tenaga PPL. Kekurangan ini dikarenakan masih belum adanya penerimaan tenaga PPL, baik itu dari Pemkab Gumas maupun Kementerian,” pungkasnya. (arm/ign)