SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo menilai, pihaknya belum mengetahui secara spesifik hasil pembangunan di perdesaan. Dirinya kembali mengingatkan, jalannya pembangunan di desa harus konsisten dan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
”Kami kini masih belum bisa memantau langsung proyek pembangunan apa yang sudah dilaksanakan pemerintahan desa, dengan menggunakan alokasi dana desa dan dana desa. Nanti kita akan lihat,”ungkapnya kepada Radar Sampit, (4/1) kemarin.
Handoyo menyebutkan, pihaknya ada menerima laporan mengenai desa yang tidak maksimal dalam memanfaatkan dana desa. Kebanyakan hanya untuk melaksanakan kegiatan yang kurang bersentuhan dan tidak produksif bagi masyarakat desa.
”Anggaran itu sejatinya harus digunakan secara produktif, contohnya untuk fasilitas pertanian, akses jalan ekonomi. Jangan justru sebaliknya, berubah jadi kegiatan konsumtif,” ujar Politikus Demokrat ini.
Agar pelaksanaan pembangunan di desa terawasi dengan baik, Handoyo juga mengimbau agar warga desa aktif melapor ke DPRD Kotim, khususnya ke Komisi I apabila ada kegiatan di desa yang kurang bermanfaat. Laporan ini tegasnya, akan jadi bahan evaluasi pihaknya terhadap hasil pembangunan di desa.
”Kita justru menanti ada laporan dari warga desa, apabila ada kades yang tidak mau mendengarkan aspirasi pembangunan dari warganya. Kalau ada hal seperti itu, maka akan ada sikap dari kami,”tegas Handoyo.
Ditambahkannya, sikap itu nantinya bisa saja berupa teguran melalui Bupati Kotim, terutama terhadap desa yang abai kepada aspirasi warganya. Selain itu lanjut Handoyo, BPD juga harus mampu menjadi pengawas kebijakan kepala desa.
”BPD jangan hanya jadi tukang stempel saja terhadap kerjaan Kades. Kalau ada yang sudah keluar dari jalur, BPD berhak menegurnya. Apalagi masalah pembangunan dan program desa, wajib mengacu RPJMD dan aspirasi itu bukan kemauan kepala desa sendiri,” pungkasnya.(ang/gus)