SAMPIT-Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim Rudianur meminta Pemkab Kotim mengevaluasi tenaga kontrak. Apabila hasil pekerjaan tenaga kontrak ini tidak beres, maka menurutnya Pemkab wajib menghentikan kelanjutan kontraknya.
“Tenaga kontrak pemerintah yang direkrut sangat banyak. Kita juga mempertanyakan, bagaimana sistem evaluasi kinerja tenaga kontrak ini. Kita sarankan, kalau tenaga kontrak yang ada itu tidak bisa bekerja sesuai dengan ketentuan, sebaiknya putuskan saja,”ungkapnya, kemarin.
Tidak hanya itu, ditegaskan Rudianur Pemkab juga harus memecat apabila ada oknum tenaga kontrak yang terbukti meggunakan narkoba. Ditegaskannya, proses pemecatan itu tidak perlu waktu lama, karena statusnya sekadar tenaga kontrak saja.
Rudianur menilai, tenaga kontrak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kadang ada yang kelebihan, sehingga rutinitasnya pun hanya datang ke kantor tanpa ada pekerjaan. Karena itu untuk efisiensi anggaran, menurutnya kelebihan tenaga kontrak itu bisa dialihkan, seperti membantu layanan publik di Disdukcapil, yang masih kekurangan tenaga.
Dirinya juga mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan sampai membebankan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan mereka ke tenaga kontrak. Kadang tidak jarang didengarnya, bahwa beban kerja tenaga kontrak lebih berat dari ASN.
”Kalau ada kejadian seperti itu laporkan saja , biar tunjangan ASNnya tidak usah dibayar ,dan disertai sanksi lainnya,” tandas Rudianur. (ang/gus)