SAMPIT-Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim William Novetra sepakat agar Pemkab Kotim bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak mengindahkan aturan mendirikan bangunan di pinggir jalan umum. Menurutnya, sejauh ini banyak bangunan di dalam kota yang tidak patuh kepada Garis Sempadan Bangunan (GSB) jalan.
”Penataan Kota Sampit ini bukan perkara mudah, karena ada keterlanjuran bangunan yang sangat dekat dengan jalan, dan tidak mengindahkan aturan dalam masa pembangunannya dulu,”ujarnya.
Namun, lanjut William suka tidak suka apabila ada bangunan yang masih menggunakan badan jalan hingga jalur hijau untuk kepentingan pribadi, maka harus dibongkar. Apalagi, jika status lahan itu milik pemerintah.
Menurutnya, kalau tidak ditata dengan tegas dari sekarang, maka ke depan kesemrawutan kota Sampit akan semakin parah, mengingat pemukiman dan penduduk yang terus bertambah, termasuk juga meningkatkan jumlah kendaraan.
Dirinya juga menghibau agar Pemkab Kotim tidak sembarang memberikan izin mendirikan bangunan kepada warga yang ada di pinggir jalan. Sebab, apabila tidak diawasi maka bisa saja mendirikan bangunan tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya. “Kalau ada bangunan baru sengaja yang dibangun tidak sesuai aturan, harus berani ditindak tegas, jangan dibiarkan,”tandas William. (ang/gus)