SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Maret 2017 14:32
DLH Awasi Dua Perusahaan Ini, Ada Apa Gerangan?
PENGAWASAN: Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Gumas saat berfoto bersama pihak perusahaan, belum lama ini.(DLH FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan pengawasan kebijakan lingkungan terhadap dua perusahaan, yakni PT Carus di Kecamatan Damang Batu dan PT MSAL, di Kecamatan Manuhing. Pengawasan itu rutin dilaksanakan setiap tahun.

Tim itu terdiri dari Kabid Penataan dan Penaatan Pengendali Pencemaran Lingkungan Hidup Karno Ferry, Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Hendi, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Anne, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Hera Maretina, dan salah seorang Staf.

”Yang kita awasi mengenai izin lingkungannya, masalah hukum, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), usaha kelola lingkungan (UKL), dan usaha pengelolahan lingkungan (UPL) yang berkaitan dengan limbah,” kata Kepala DLH Kabupaten Gumas Calvin Sahay melalui Kabid Penataan dan Penaatan Pengendali Pencemaran Lingkungan Hidup Karno Ferry, Selasa (7/3).

Hasil pengawasan yang dilaksanakan pada 27 Februari  – 2 Maret itu, kata dia, masih perlu beberapa pembenahan, baik dari segi pengelolahan lingkungan, dan pengelolahan limbah. Terutama, kelengkapan adminstrasi lain yang belum dapat dipenuhi, misalnya izin tempat pembuangan sementara (TPS).

”Kita minta terhadap beberapa yang masih perlu pembenahan, agar segera dibenahi sehingga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.

Dia meminta perusahaan membuat laporan UKL dan UPL yang rutin. Setiap enam bulan sekali harus dilaporkan ke DLH Gumas. ”Saat ini, hanya sebagian saja perusahaan yang melaporkan UKL dan UPL ke DLH. Kita harapkan nantinya semua perusahaan bisa melaporkan secara rutin,” tuturnya.

Ke depan, tambah dia, pengawasan kebijakan lingkungan direncanakan akan dilaksanakan di setiap perusahaan yang mempunyai izin lingkungan. ”Kita harapkan ke depan semua perusahaan yang memiliki izin lingkungan akan kita awasi,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers