SAMPIT— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Rabu (8/3) kemarin menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Tiga raperda yang akan segera dibahas sebelum menjadi peraturan daerah (Perda) itu yakni, tentang Penyertaan Modal di PDAM, serta raperda revisi yakni tentang Perparkiran dan raperda minuman beralkohol.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus bersama Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, dan keduanya mendengarkan penyampaian pemandangan umum setiap fraksi terhadap tiga raperda tersebut. Fraksi yang menyampaikan pandangan umum diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKB-Hanura fraksi Demokrat, fraksi PAN-Nasdem dan fraksi, Gerindra, PPP dan PKS.
”Sidang ini juga merupakan tindak lanjut dari agenda sidang DPRD sebelumnya mengenai penyampaian bupati terhadap tiga raperda yang diajukan eksekutif pada tahun 2017. Maka itu hari ini dilanjutkan dengan agenda sidang pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda tersebut,” papar Parimus.
Menurutnya, hasil dari sidang paripurna ini akan menjadi masukan untuk dibahas ditingkat lebih lanjut. Dengan harapan pengesahan tiga raperda tersebut menjadi perda nantinya, akan membuat Kotim jauh lebih baik dalam mengurus tiga hal tersebut yang selama ini menjadi masalah bagi masyarakat.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri juga mengatakan, terhadap tiga raperda tersebut semua fraksi menyampaikan masukan-masukan dan tanggapan yang nantinya akan dijadikan acuan untuk menyusun jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Terutama terkait dengan raperda minuman beralkohol.
"Semua fraksi telah menyatakan, peraturan terkait peredaran minuman berakohol perlu segera dibuat, sebab sekarang sudah banyak kerugian yang diakibatkan dari minunan keras itu, bahkan sudah sampai memakan korban jiwa, untuk itu hal tersebut harus segara ditindak lanjuti," tegasnya.
Kemudian terkait dengan tingkat pelayanan perusahaan daerah air minum (PDAM) yang harus dibenahi, untuk tata kelola management dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik. Sementara itu terkait dengan raperda perpakiran di daerah, Taufiq mengatakan dengan raperda ini pihaknya berharap ke depan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menimbulkan polemik lagi di masyarakat.
”Saya berharap ke depan pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih baik, salah satunya masalah distribusi air di seluruh kecamatan baik di dalam mau pun luar kota,” tandas Taufiq. (dc/gus)