SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 09 Maret 2017 12:43
Baleg DPRD Kotim Ajukan Dua Raperda, Apa Saja..?
INISIATIF DEWAN: Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus ketika menyerahkan dokumen dua raperda inisiatif DPRD kepada Sekda Kotim Putu Sudarsana. Disaksikan pula oleh Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, pada rapat paripurna, Senin kemarin (6/3).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Badan legislasi DPRD Kotim  akhirnya menyampaikan dua  buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Kedua raperda ini yakni  tentang pembentukan produk hukum desa dan pembentukan produk hukum daerah .

Raperda itu merupakan inisiatif yang diajukan DPRD Kotim sejak tahun lalu, dari beberapa raperda yang akan dibahas di 2017 ini. Juru bicara Baleg DPRD Kotim, Iswanur  mengatakan diharapkan pelaksanaan produk hukum bisa terawasi dan terlaksana dengan baik melalui perda ini nantinya.

Dalam paripurna penyampaian Raperda kemarin, dikatakannya pula dua   raperda itu juga sebagai bahan pertimbangan. Raperda ini juga diajukan karena melihat  produk hukum desa  yang harus dibuat, namun  sangat terbatas sumber daya manusianya. ”Maka dari itu perlu pedoman  pelaksanaan, dan  tidak terlepas  dari acuan  ketentuan  yang lebih tinggi  dalam peraturan perundang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” terang Iswanur.

Kemudian lanjutnya, mereka  juga menginisiasikan  raperda penyusunan produk hukum daerah dalam kerangka  penyelenggaran  pemerintah daerah. Karena itu,   setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek, filosofis, sosiologis dan yuridis.

”Yang mana pada akhirnya jika hal tersebut dipenuhi maka produk hukum tersebut  akan efektif dalam penerapannya,  dan tidak bertentangan dengan  ketertiban umum,”tambah Iswanur.

Paripurna kemarin,  dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kotim Parimus dan dihadiri Sekda Kotim Putu Sudarsana, yang sekaligus menerima langsung draf rancangan perda tersebut.

Selanjutnya, pada Selasa (7/3/2017) akan kembali digelar paripurna kedua yakni penyampaian pendapat kepala daerah Kotim tentang raperda inisiatif DPRD tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pidato bupati tentang raperda penyertaan modal PDAM, raperda minuman beralkohol, dan raperda perparkiran.(ang/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers