SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 09 Maret 2017 12:43
Baleg DPRD Kotim Ajukan Dua Raperda, Apa Saja..?
INISIATIF DEWAN: Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus ketika menyerahkan dokumen dua raperda inisiatif DPRD kepada Sekda Kotim Putu Sudarsana. Disaksikan pula oleh Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, pada rapat paripurna, Senin kemarin (6/3).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Badan legislasi DPRD Kotim  akhirnya menyampaikan dua  buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Kedua raperda ini yakni  tentang pembentukan produk hukum desa dan pembentukan produk hukum daerah .

Raperda itu merupakan inisiatif yang diajukan DPRD Kotim sejak tahun lalu, dari beberapa raperda yang akan dibahas di 2017 ini. Juru bicara Baleg DPRD Kotim, Iswanur  mengatakan diharapkan pelaksanaan produk hukum bisa terawasi dan terlaksana dengan baik melalui perda ini nantinya.

Dalam paripurna penyampaian Raperda kemarin, dikatakannya pula dua   raperda itu juga sebagai bahan pertimbangan. Raperda ini juga diajukan karena melihat  produk hukum desa  yang harus dibuat, namun  sangat terbatas sumber daya manusianya. ”Maka dari itu perlu pedoman  pelaksanaan, dan  tidak terlepas  dari acuan  ketentuan  yang lebih tinggi  dalam peraturan perundang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” terang Iswanur.

Kemudian lanjutnya, mereka  juga menginisiasikan  raperda penyusunan produk hukum daerah dalam kerangka  penyelenggaran  pemerintah daerah. Karena itu,   setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek, filosofis, sosiologis dan yuridis.

”Yang mana pada akhirnya jika hal tersebut dipenuhi maka produk hukum tersebut  akan efektif dalam penerapannya,  dan tidak bertentangan dengan  ketertiban umum,”tambah Iswanur.

Paripurna kemarin,  dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kotim Parimus dan dihadiri Sekda Kotim Putu Sudarsana, yang sekaligus menerima langsung draf rancangan perda tersebut.

Selanjutnya, pada Selasa (7/3/2017) akan kembali digelar paripurna kedua yakni penyampaian pendapat kepala daerah Kotim tentang raperda inisiatif DPRD tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pidato bupati tentang raperda penyertaan modal PDAM, raperda minuman beralkohol, dan raperda perparkiran.(ang/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers