KUALA KURUN – Tempat penampungan air bersih yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun rusak karena lama tidak digunakan. Hal ini mengakibatkan warga desa mengalami kesulitan air bersih.
”Kita sebenarnya memiliki tempat penampungan air bersih. Namun, kondisinya sekarang sudah rusak sejak tahun 2011 lalu. Ini mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih,” ucap Kepala Desa (Kades) Petak Bahandang Gat Ihing, Kamis (9/3) lalu.
Meski mengalami kerusakan, kata dia, pihak desa tidak bisa memperbaiki karena itu merupakan aset provinsi. Hingga kini belum ada penyerahan aset tersebut ke Pemkab Gunung Mas dan Pemerintah Desa Petak Bahandang.
”Kondisinya saat ini dalam keadaan rusak berat. Kita tidak bisa memperbaiki, baik menggunakan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD), karena masih aset provinsi dan belum diserahkan ke kabupaten,” ujarnya.
Tahun 2012 lalu, pihaknya pernah menyambangi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng bidang air baku untuk penyerahan pengelolaan aset tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait.
”Kita sudah berupaya mendapatkan aset tersebut. Namun, dari pihak terkait mengatakan tidak bisa diberikan ke desa, karena masih dalam keadaan rusak. Rencananya, tahun ini kita akan ke sana untuk menanyakan hal tersebut,” tuturnya.
Dengan tempat penampungan air bersih yang masih rusak, lanjut dia, masyarakat desa harus membeli air bersih di tempat pengisian isi ulang. Sementara untuk mandi, cuci, kakus (MCK), kalau musim kemarau, masyarakat harus mencari air bersih di sungai. Salah satunya di Sungai Nyatu.
”Akibat kesulitan air bersih ini, penduduk Desa Petak Bahandang yang berjumlah 1.204 jiwa dengan 324 kepala keluarga (KK), harus mencari air bersih di sungai-sungai terdekat,” tandasnya. (arm/ign)