SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 13 Maret 2017 12:24
Moratorium SKT di Daerah Ini Bakal Direvisi
ILUSTRASI.(NET)

KOTAWARINGIN LAMA – Kehadiran Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Koba Rody Iskandar ke Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Rabu (8/3) minggu lalu,  selain mensosialisasikan tata batas antar desa dan tata batas antar kabupaten juga membawa kabar gembira tentang penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Menurutnya, ke depan dalam waktu dekat Pemerintahan desa se-Kabupaten Kobar akan diperkenankan menerbitkan SKT dengan syarat lebih ketat. Hal ini dikabarkan Rody kepada Kades di Kolam bahwa moratorium SKT ini akan direvisi.

Seperti diketahui Kabupaten Kobar telah memberlakukan moratorium penerbitan SKT sejak empat tahun lalu melalui Instruksi Bupati Kobar Nomor 140/10/Pem tertanggal 29 Januari 2013.

”Kita telah mengusulkan kepada Pemkab Kobar untuk mereivisi moratorium itu dengan dua alasan pokok. Pertama sesuai Undang-undang tentang pertanahan, agraria dan lainnya bahwa SKT itu adalah alas hak yang menjadikan dasar penerbitan sertifikat. Dengan kata lain tidak akan muncul sertifikat hak milik tanpa ada alas hak yang dibuktikan dengan SKT atau sebutan lainnya,” terang Rody.

Menurut Rody dengan adanya moratorium penerbitan SKT yang berkepanjangan ini, akan menghambat bagi yang berkepentingan dengan legalitas pertanahan. Dan yang kedua berkurangnya moratorium lahan gambut di Kabupaten Kobar.

”Dari 15 ribu lahan gambut di Kabupaten Kobar, kita telah berhasil mengeluarkan 8000 hektare lahan gambut itu menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Artinya dulu BPN tidak bisa menerbitkan sertifikat karena masuk lahan gambut, dengan adanya ini penerbitan sertifikat bisa dilakukan,” pungkasnya ketika menjelaskan dua alasan pokok pengusulan revisi moratorium penerbitan SKT.

Dengan adanya hal ini tambah Rody, separuh wilayah Kecamatan Kolam yang dinyatakan lahan gambut sudah menjadi lahan area pengunaan lain (APL) dan sudah bisa diterbitkan sertifikat.(gst/gus)


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers