SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 13 Maret 2017 12:24
Moratorium SKT di Daerah Ini Bakal Direvisi
ILUSTRASI.(NET)

KOTAWARINGIN LAMA – Kehadiran Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Koba Rody Iskandar ke Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Rabu (8/3) minggu lalu,  selain mensosialisasikan tata batas antar desa dan tata batas antar kabupaten juga membawa kabar gembira tentang penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Menurutnya, ke depan dalam waktu dekat Pemerintahan desa se-Kabupaten Kobar akan diperkenankan menerbitkan SKT dengan syarat lebih ketat. Hal ini dikabarkan Rody kepada Kades di Kolam bahwa moratorium SKT ini akan direvisi.

Seperti diketahui Kabupaten Kobar telah memberlakukan moratorium penerbitan SKT sejak empat tahun lalu melalui Instruksi Bupati Kobar Nomor 140/10/Pem tertanggal 29 Januari 2013.

”Kita telah mengusulkan kepada Pemkab Kobar untuk mereivisi moratorium itu dengan dua alasan pokok. Pertama sesuai Undang-undang tentang pertanahan, agraria dan lainnya bahwa SKT itu adalah alas hak yang menjadikan dasar penerbitan sertifikat. Dengan kata lain tidak akan muncul sertifikat hak milik tanpa ada alas hak yang dibuktikan dengan SKT atau sebutan lainnya,” terang Rody.

Menurut Rody dengan adanya moratorium penerbitan SKT yang berkepanjangan ini, akan menghambat bagi yang berkepentingan dengan legalitas pertanahan. Dan yang kedua berkurangnya moratorium lahan gambut di Kabupaten Kobar.

”Dari 15 ribu lahan gambut di Kabupaten Kobar, kita telah berhasil mengeluarkan 8000 hektare lahan gambut itu menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Artinya dulu BPN tidak bisa menerbitkan sertifikat karena masuk lahan gambut, dengan adanya ini penerbitan sertifikat bisa dilakukan,” pungkasnya ketika menjelaskan dua alasan pokok pengusulan revisi moratorium penerbitan SKT.

Dengan adanya hal ini tambah Rody, separuh wilayah Kecamatan Kolam yang dinyatakan lahan gambut sudah menjadi lahan area pengunaan lain (APL) dan sudah bisa diterbitkan sertifikat.(gst/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers