SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 13 Maret 2017 12:24
Moratorium SKT di Daerah Ini Bakal Direvisi
ILUSTRASI.(NET)

KOTAWARINGIN LAMA – Kehadiran Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Koba Rody Iskandar ke Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Rabu (8/3) minggu lalu,  selain mensosialisasikan tata batas antar desa dan tata batas antar kabupaten juga membawa kabar gembira tentang penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Menurutnya, ke depan dalam waktu dekat Pemerintahan desa se-Kabupaten Kobar akan diperkenankan menerbitkan SKT dengan syarat lebih ketat. Hal ini dikabarkan Rody kepada Kades di Kolam bahwa moratorium SKT ini akan direvisi.

Seperti diketahui Kabupaten Kobar telah memberlakukan moratorium penerbitan SKT sejak empat tahun lalu melalui Instruksi Bupati Kobar Nomor 140/10/Pem tertanggal 29 Januari 2013.

”Kita telah mengusulkan kepada Pemkab Kobar untuk mereivisi moratorium itu dengan dua alasan pokok. Pertama sesuai Undang-undang tentang pertanahan, agraria dan lainnya bahwa SKT itu adalah alas hak yang menjadikan dasar penerbitan sertifikat. Dengan kata lain tidak akan muncul sertifikat hak milik tanpa ada alas hak yang dibuktikan dengan SKT atau sebutan lainnya,” terang Rody.

Menurut Rody dengan adanya moratorium penerbitan SKT yang berkepanjangan ini, akan menghambat bagi yang berkepentingan dengan legalitas pertanahan. Dan yang kedua berkurangnya moratorium lahan gambut di Kabupaten Kobar.

”Dari 15 ribu lahan gambut di Kabupaten Kobar, kita telah berhasil mengeluarkan 8000 hektare lahan gambut itu menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Artinya dulu BPN tidak bisa menerbitkan sertifikat karena masuk lahan gambut, dengan adanya ini penerbitan sertifikat bisa dilakukan,” pungkasnya ketika menjelaskan dua alasan pokok pengusulan revisi moratorium penerbitan SKT.

Dengan adanya hal ini tambah Rody, separuh wilayah Kecamatan Kolam yang dinyatakan lahan gambut sudah menjadi lahan area pengunaan lain (APL) dan sudah bisa diterbitkan sertifikat.(gst/gus)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers