PANGKALAN BANTENG- Belum adanya kejelasan kapan waktu dimulainya proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), tak membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar tinggal diam. Segala persiapan kini mulai dilakukan, terutama terkait data anak yang sudah waktunya mendapatkan KIA.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar Agus Suparji mengungkapkan, untuk sementara ini Disdukcapil memiliki kemampuan untuk pembuatan KIA sebanyak 25.165 keping.
”Anggaran sudah ada, tapi kita kan masih menunggu petunjuk pusat. Termasuk juga dengan rencana pelatihan untuk tenaga operator KIA dan seperti apa aplikasi perekaman data KIA,”ujarnya, Senin (13/3) pagi.
Untuk membahas itu, kata dia akan ada rakornas pada pertengahan April nanti, namun pihaknya belum bisa memastikan waktu dimulainya penerbitan KIA di Kobar. ”Maunya sih cepat dilaksanakan, agar masyarakat bisa segera terlayani, termasuk juga masalah blangko e-KTP ini, sewaktu rakornas nanti juga akan kita sampaikan. Tidak hanya Kobar, daerah lain juga bernasib sama,”pungkas Agus.
Dirinya juga menjelaskan bahwa prioritas untuk pembuatan KIA nanti adalah anak-anak yang sudah memiliki akta kelahiran. Dari 75 ribu data anak usia 0-17 tahun di Kobar, baru sekitar 71 persennya yang sudah memiliki akta kelahiran.
Sampai saat ini, tambah Agus, dari 549 kabupaten dan kota di Indonesia baru sekitar 50 daerah yang sudah melaksanakan penerbitan KIA mulai tahun 2016 lalu, karena mendapatkan stimulus dari pemerintah pusat. Stimulus itu diberikan karena cakupan kepemilikan akta lahir anak sudah mencapai minimal 80 persen. (sla/gus)