SAMPIT- Anggota Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Shaleh kembali meminta Pemkab Kotim agar lebih memperhatikan kelayakan penerangan jalan umum (PJU), khususnya dalam kota. Salah satu kawasan yang jadi sorotannya yakni kawasan Stadion 29 Nopember, serta fasilitas publik lainnya yang selama ini belum diterangi secara maksimal saat malam hari.
”Percuma saja pemerintah gencar membangun ikon kota, bundaran dan kawasan publik tetapi tidak disertai dengan kebijakan penerangan umum,” ungkapnya kepada Radar Sampit, baru-baru ini.
Selain itu Shaleh mengatakan, belakangan masyarakat mengeluhkan banyaknya PJU yang tidak berfungsi dengan baik, bahkan padam total karena rusak. Menurutnya kerusakan PJU tidak hanya di jalan raya saja, namun juga terjadi di beberapa di fasilitas umum lainnya seperti tempat wisata.
Politikus PAN ini menegaskan, bila disinergikan dengan pengembangan wisata, tentu penerangan di kawasan wisata harus masuk dalam program prioritas. Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dalam hal ini ditegaskannya, jangan hanya terpaku pada program prioritas saja, tetapi harus bisa profesional dan totalitas dalam memperhatikan operasional PJU.
”Kebutuhan warga kota tidak hanya sebatas pembangunan, penerangan jalan juga penting guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan, tindak kriminal atau menjadi tempat ajang mesum bagi anak- anak muda," tegas Shaleh.
Ditambahkannya, PJU di Kotim ini sudah sangat berumur dan lapuk, dengan usia masa pakai antara 15 sampai 20 tahun. Menurut Shaleh, selama ini hanya pemeliharaan ganti bola lampu dan ganti tiang kabel. Jadi, apa bila ditabrak truk atau terkena pohon tumbang, sudah keropos dan pastinya rusak, sehingga wajib bagi pemerintah untuk merehab total terutama jaringan kabel PJU yang ada.
”Perlu direncanakan penganggarannya karena anggaran yang ada tahun 2017 ini terbatas hanya untuk membayar rekening PJU. Tagihan PLN setahun dan biaya pemeliharaan PJU dalam kota sebesar Rp 185 juta. Sedangkan untuk PJU luar kota tidak tersedia anggarannya," pungkas Shaleh.(ang/gus)