SAMPIT- Beralihnya wewenang tanggung jawab mengurus guru SMA sederajat ke Pemerintah Provinsi dikhawatirkan menyisakan masalah. Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menegaskan pemerintah kabupaten (Pemkab), tidak lagi mempunyai wewenang menganggarkan gaji, terutama untuk guru honorer atau kontrak setingkat SMA sederajat.
”Bukan urusan pemerintah kabupaten lagi, karena yang membidangi sudah di pemerintah provinsi. Soal bagaimana honor mereka sudah jelas tidak ada dianggaran kita Kotim dan informasinya di provinsi juga demikian,”ungkapnya, kemarin.
Jhon juga mengatakan, sebelum pembahasan APBD Kotim tahun 2017 lalu, sudah ada ditawarkan agar guru honor SMA itu pindah ke SMP. Hal ini agar DPRD Kotim bisa menganggarkan untuk penggajihannya, mengingat juga guru SMP sederajat di Kotim masih kurang jumlahnya. Namun lanjutnya, sebagian besar guru honorer SMA sederajat, ternyata memilih bertahan.
”Makanya sekarang kita tidak tahu lagi bagaimana mereka yang bertahan di SMA itu, tidak mungkin APBD Kotim bayar ke mereka lagi,”tegasnya.
Diakui Jhon, kondisi demikian tentunya menjadi preseden buruk bagi pendidikan di jenjang SMA. Guru tentunya akan mengalami kekurangan apabila APBD provinsi tidak menutupi biaya gaji honorer itu. ”Bisa dipastikan kalau mereka tidak digaji, pastinya mereka akan memilih mundur jadi guru honor. Hal itu akan jadi ancaman kekurangan guru lagi bagi Kotim,”tambahnya.
Sementara itu, jumlah guru SMA sederajat di Kotim berserta dengan Tenaga Tata Usaha dan lainnya yang tanggung jawabnya diambil alih provinsi jumlahnya mencapai 527 orang.(ang/gus)