KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas menilai, kehadiran Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Berkala Maju Bersama (BMB) di wilayah Desa Tumbang Pajangei dan Sarerangan, Kecamatan Tewah, mengancam situs budaya Tambun dan Bungai.
Menurut dia, sangat disayangkan eksistensi situs budaya yang merupakan kampung kelahiran Tambun dan Bungai di wilayah Desa Tumbang Pajangei dan Sarerangan, terancam rusak dengan kehadiran perusahaan tersebut.
”Selamatkan situs budaya tambun dan bungai dari aktivitas PBS. Pemerintah harus segera turun tangan,” ucap Untung saat dibincangi wartawan, Rabu (15/3) lalu.
Dia mengatakan, berbagai aktivitas PBS yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit tersebut sangat merugikan. Mereka melakukan penimbunan sungai dan di lapangan menanam sawit dengan kemiringan yang sangat curam, mencapai 40 derajat lebih.”Itu fakta yang saya temukan di lapangan, saat melakukan monitoring,” ungkap Politikus Partai Demokrat ini.
Selain mengancam situs budaya, kata dia, keberadaan PBS itu juga mengancam sumber daya air bagi masyarakat ke dua desa tersebut, akibat hutan yang habis dibabat. Ini tentunya menyebabkan tidak ada lagi serapan atau penyangga air baku.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak berwenang dan instansi terkait untuk meninjau ulang perizinan yang ada, dengan melihat langsung ke lapangan kondisi riil yang ada saat ini. ”Jangan sampai kehadiran investor menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat,” tandas Untung. (arm/gus)