PANGKALAN BUN – Senjata api rakitan yang dimiliki masyarakat cukup banyak, yakni mencapai 29 unit. Sejak Januari hingga Maret 2017, Kodim 1014/PBN telah menerima sebanyak 29 senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek dari berbagai lokasi yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan mengatakan, dikumpulkannya puluhan senpi rakitan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait beredarnya senjata tersebut. Kodim 1014/PBN pun melakukan komunikasi dan meminta masyarakat menyerahkan senpi tersebut.
”Wilayah kita ada di tiga kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, dan Kobar. Kita terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, agar diserahkan ke 1014/PBN," ujar Wisnu, Selasa (21/3).
Menurut Wisnu, dengan adanya senpi rakitan yang telah diamankan pihaknya, kemungkinan untuk melakukan tindak kejahatan bisa ditekan. Senjata tersebut biasanya digunakan warga untuk berburu hewan. Senjata yang digunakan merupakan jenis dum-duman menggunakan amunisi aktif yang biasa digunakan senjata organik dan serbuk.
”Semua senjata yang telah diamankan akan kita kirim ke Korem dan akan dimusnahkan semua," pungkasnya. (jok/ign)