SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 23 Maret 2017 10:47
CAIR..CAIR!!!! Dana BOS Mulai Dicairkan
BUKA JAM KERJA: Bangunan Kantor Pos Kabupaten Kotawaringin Barat yang berada di jalan Sutan Sahrir No.206 tempat pengajuan pencairan dana BOS tahun 2017.(RINDUWAN/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kantor Pos Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat sudah mulai menyaklrkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah-sekolah di Kobar. Total dana BOS di Kobar sebesar Rp 6,9 Miliar.

Kepala Kantor Pos Pangkalan Bun Timbul Winoto menjelaskan, pihaknya telah menerima transferan dana sebesar Rp 6,9 Miliar dari Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Tengah. Dana tersebut nantinya bisa dicairkan oleh masing-masing sekolah.

"Dana BOS untuk triwulan pertama 2017 ini sudah masuk pada Sabtu (18/3) lalu. Jadi sekarang proses pencairan terus dilakukan oleh sejumlah sekolah, baik itu tingkat SD dan SMP di Kobar,"ujarnya.

Dijelaskan Timbul, dalam proses pencairan, pihak sekolah atau bendahara harus menunjukan surat kuasa dan SK yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar. Hal itu sebagai dasar untuk proses pencairan dana BOS.

"Jadi yang memproses pencairan itu harus menunjukan beberapa syarat. Itu sudah ada ketentuannya. Tapi selama ini para bendahara sekolah sudah tahu ketentuan itu,” tambahnya.

Dalam percairan triwulan pertama ditahun 2017 hanya paling tinggi Rp 50 juta, diatas itu maka kami harus mengisi formulir lagi untuk penambahan,karena dana yang ditransfer dari Dinas Pendisikam Provinsi Kalteng sebesar 6,9 milyar untukdana  BOS  tingkat SD dan SMP di Kobar.

Menurut Timbul,  pengambilan dana BOS telah diatur jadwalnya. minimal sehari melayani hingga 15 sampai 20 sekolah. Namun pelayanan juga bisa dilakukan di sejumlah kantor pos terdekat  baik yang ada di dalam kota Pangkalan Bun mau pun yang ada ditingkat kecamatan.

”Kami mengatur ini agar pelayanan reguler kami tidak terganggu, selain itu pihak sekolah bisa mendatangi kantor pos terdekat,"tandasnya.

Ditambahkan Timbul,  pengambilan dana  BOS tidak bisa dilakukan secara kolektif, melainkan harus dilakukan masing masing sekolah. Hal itu karena, meski sebagai petugas yang membayarkan dana BOS, pihaknya tetap akan mendapatkan pemeriksaan dan dimonitoring secara ketat. (rin/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers