SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 23 Maret 2017 14:35
SERIUS NIH? Komite Sekolah Bisa Pungut Sumbangan
DISKUSI: Kepala Disdik Kotim Suparmadi saat berdiskusi dengan sejumlah kepala sekolah mengenai kesiapan UN di ruang kerjanya, kemarin.(SERA DIYA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Komite sekolah dinilai bisa memungut sumbangan dari orangtua siswa. Hal tersebut dinilai bukan pungutan liar karena mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

”Menyikapi terkait pungli di sekolah, kita sudah ada payung hukumnya, yaitu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Sudah jelas petunjuknya, termasuk komite sekolah bisa memungut sumbangan. Ada juga berupa pungutan dan bantuan. Nah, ini nanti tinggal bagaimana mereka menyikapi dan menindaklanjutinya,” kata Kepala Disdik Kotim Suparmadi, Senin (22/3).

Komite sekolah, lanjutnya, keberadaannya cukup vital bagi perkembangan sekolah untuk mempertahankan mutu dan kualitas pendidikan. Sebab, menjalankan program pendidikan perlu biaya, sementara untuk mengandalkan anggaran pemerintah daerah, terkendala keterbatasan dana.

Suparmadi menuturkan, kemajuan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut merupakan amanat undang-undang.

”Jadi, kita punya kewajiban bagaimana pendidikan itu bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Tujuan kita melahirkan SDM yang berkualitas. Artinya, kalau kualitas mutu sekolahnya bagus, kita akan melahirkan SDM yang berkualitas pula. Untuk itu perlu anggaran yang cukup,” ujarnya.

 Musyawarah

Untuk menghindari pungutan liar dalam pelaksanaan program kerja komite sekolah, Suparmadi mengimbau setiap pihak terkait melakukan musyawarah. Sebab, melalui itu dapat tercapai keputusan yang disetujui bersama tanpa paksaan.

”Jadi, kuncinya musyawarah, karena bagaimana pun juga keputusan tertinggi dalam suatu organisasi itu adalah musyawarah dan mufakat,” tegasnya.

Apabila diputuskan bersama, lanjutnya, tidak akan ada unsur paksaan di dalamnya. Selain itu, dengan mengikuti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dalam bertindak, pungli dalam lingkungan sekolah dapat dihindari. Hal tersebut sangat diharapkan pihaknya dari satuan pendidikan.

”Karena sudah dipayung hukumkan, tinggal pihak komite sekolah bermusyawarah dengan orangtua murid, bantuannya seperti apa. Disepakati, sehingga tidak ada unsur paksaan. Kita sama-sama buat berita acara dan tanda tangan, artinya ini merupakan kesepakatan, bukannya unsur paksaan dan memaksakan kehendak,” tandasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers