PALANGKA RAYA – Dugaan sabotase dalam inseden kebakaran Kantor Biro Ekonomi dan Biro Keuangan di kompleks kantor Gubernur Kalteng, terlihat semakin terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng kembali menggelar rekonstruksi untuk mencari terduga pelaku pembakaran, Kamis (23/3).
Dalam rekonstruksi itu terlihat petugas secara teliti mereka adegan para saksi sebelum maupun sesaat kebakaran terjadi. Reka ini merupakan kali ketiga dilakukan Ditreskrimum. Kemesteriusan kebakaran itu menjadi prioritas oleh Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko.
Enam saksi dimintai reka adegan dalam kegiatan itu, Deni pengawai bagian Umum, Yuni bagian Keuangan, Dandung pengawai biro hukum, Dimas teman Dandung dan Gawa anggota Pol PP. Mereka saat dan sebelum kejadian berada di TKP. Rekontruksi sendiri melibatkan sedikitnya 25 personel dari Polda kalteng dan Polres Palangka Raya.
Direktur Ditkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana melalui Wadir Ditkrimum AKBP Alfian mengatakan giat ini merupakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam insiden kebakaran itu.
“Rekon lagi biar memantapkan kesaksian dan melihat langsung ilustrasi di TKP,” ucapnya kepada awak media.
Pamen Polri ini menjelaskan juga rekonstruksi dilakukan untuk mencari titik terang terjadinya kebakaran. Baik titik awal kemunculan api maupun titik awal penyebabnya.
"Hari ini rekon kita mulai dari dalam. Dari sebelum kejadian sampai kejadian, hingga paska kejadian," jelasnya.
Ditanya terkait t dugaan adanya indikasi kesengajaan atau pembakaran oleh seseorang dalam insiden kebakaran di bangunan itu, Alfian mengungkapkan pihaknya tidak berani memutuskan, karena masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Kalau itu nanti dulu, kita masih menggelar penyelidikan yang masih berlangsung, dibakar atau terbakar masih diselidiki kebenarannya. Semoga dengan hasil ini semakin ada titik terang,” tegasnya.
DIberitakan sebelumnya pada, Minggu, 1 November 2015 lalu, secara tiba-tiba api berkobar dan membakar gedung kantor Biro Ekonomi dan Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Banyak dokumen perizinan musnah akibat kejadian itu. Kini kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut. (daq/vin)