SAMPIT- Sikap Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli terhadap proses lelang jabatan di lingkup Pemkab Kotim, ternyata tak sejalan dengan penegasan Bupati Kotim yang bersikukuh proses lelang tersebut tidak perlu diulang. Dirinya meminta agar bupati menggelar kembali lelang jabatan, khususunya bagi pejabat eselon II, setelah menilai bahwa lelang jabatan yang baru dilakukan tidak maksimal dan hanya sekadar nya saja.
"Saya menginginkan ada kesempatan kembali untuk mereka yang senior. Kalau masih tiga tahun lagi pensiun, bisa masih ikut. Karena kalau memegang jabatan eselon II pensiunnya berusia 60 tahun. Kecuali tidak, maka 58 tahun pensiunnya,” imbuhnya.
Jhon juga menyebut, dalam ketentuan tidak mengharuskan yang ikut lelang jabatan itu hanya mereka yang memasuki masa pensiun di atas empat tahun. Mendengar aspirasi itu, Jhon menilai ada diskriminasi kepada kalangan pejabat Kotim, oleh oknum tertentu.
Tidak hanya itu, Jhon juga merasa isu adanya lelang jabatan hanya sekadar formalitas sudah sampai kepada dia. Bahkan lanjutnya, jabatan itu sudah dipesankan terlebih dahulu sebelum ada lelang tersebut.
”Jadi lelang itu bisa saja sekadar melengkapi aturan, tetapi sudah ada setingannya. Bisa dikatakan lelang ini bersifat By Order,”cetusnya.
Selain itu, Jhon juga menginginkan agar hasil tes lelang jabatan itu dibuka secara transparan agar tidak menuai permasalahan, dan menepis isu bahwa yang menang lelang bukan karena faktor kedekatan akan tetapi memenuhi kriteria dengan melihat kualitas dan kapabilitas pemenang lelang.
Ada pun jabatan yang dilelang Pemkab Kotim baru-baru ini yakni kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Terpisah sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan bahwa lelang jabatan itu tidak bisa diganggu lagi. Pasalnya sudah ada pernah perpanjangan waktu pendaftaran. “Kan itu sudah pernah diperpanjang jadi kenapa harus diulang lagi,”ujarnya.
Dirinya juga menepis tudingan bahwa lelang jabatan tersebut sekadar formalitas. “Kita semua ikut aturan dan ketentuan dalam pelelangan jabatan kali ini, jadi semuanya sudah sesuai,”tandasnya.(ang/gus)