SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 28 Maret 2017 08:03
Baleg Kritisi Pidato Pengantar Bupati, Kenapa Gerangan?
Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

SAMPIT-Penyampaian revisi Peraturan Daerah (Perda) , perubahan nomor 4  tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang disampaikan eksekutif Pemkab Kotim ke DPRD dikritisi Badan Legislatif (Baleg) lembaga tersebut. Peyampaian tersebut disertai dengan pidato pengantar bupati, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, dalam sidang paripurna, Senin (27/3) kemarin.

”Sebagaimana kita ketahui  bersama bahwa perda pilkades  dalam pelaksanaanya ternyata masih terdapat permasalahan. Oleh sebab itu  untuk mempermudah  syarat bakal  calon  dan pemilih, maka perlu direvisi,” papar saat berpidato.

Dilanjutkan Taufiq,  revisi itu nantinya mesti mengacu  ketentuan pasal 236 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta kewenangan pemerintah daerah kabupaten. ”Juga harus sesuai dengan  permendagri nomor 112  tahun 2014  tentang pilkades,”tambahnya.

Namun, dalam pidato pengantar revisi perda itu, Taufiq tidak menyebutkan  apa saja indikator dan point yang bakal direvisi.  Sehingga hal ini lah yang menjadi sorotan Baleg.

”Kami melihat  pidato pengantar  yang disampaikan saudara wakil bupati itu masih belum jelas. Point apa sih yang harus direvisi itu,  tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Ketua Baleg DPRD Kotim,  Dadang H Syamsu.

Menurutnya, apabila tidak jelas  bagian yang direvisi, maka bisa saja jadwal pembahasan revisi yang ditargetkan 4 Juli dan  sudah disahkan,  molor lagi.  Akibatnya lanjut Dadang, akan berpengaruh kepada tahapan pelaksanaan Pilkades.

”Makanya akibat ketidakjelasan usul revisi itu, membuat kita ini bisa molor  pengesahan dari yang ditargetkan,”tandasnya.

Diketahui, selain menyampaikan usulan revisi Perda Pilkades, dalam paripurna tersebut Pemkab Kotim juga menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotim tahun 2016. Dokumen LKPj itu  diserahkan Wakil Bupati Kotim dan diterima oleh Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.(ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers