SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim melakukan antisipasi sejak dini terhadap kemungkinan munculnya konflik antar etnis. Salah satu yang dilakukan yakni dengan memberikan pemahaman kepada para tokoh masyarakat, agama, dan adat mengenai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2004 tentang penanganan penduduk dampak konflik etnis secara bertahap.
”Sesuai dengan perda tersebut kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif, terutama isu SARA, yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan membuat kita terpecah belah,” kata Wakil Bupati Kotim, M Taufiq Mukri saat memulai kegiatan tersebut di gedung wanita Sampit, Kamis (30/3).
Sosialisasi tersebut nanti juga akan digelar di setiap kecamatan. Dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut bisa menyebarkan pengetahuan yang mereka dapatkan dari sosialiasasi tersebut, demi memperdalam pengetahuan masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan antar masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh akan isu-isu negatif.
Apalagi dengan tragedi konflik antar etnis yang terjadi pada 2001 silam, harusnya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar bisa menghindari segala hal yang berpotensi membuat terulangnya peristiwa kelam tersebut.
”Sementara ini kami tidak memploting kecamatan mana saja yang berpotensi terjadinya konflik, kami menganggap semua kecamatan itu harus diperhatikan dan ditangani dengan sebaik-baiknya. Kami harapkan semua kecamatan bisa aman dan masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan damai dan tentram,” pungkas Taufiq Mukri. (vit/gus)