SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Maret 2017 15:20
Dijadikan Pusat Rujukan Regional, RSUD Sultan Imanuddin Ikuti Proses Akreditasi
HEARING: Tim pemateri dan jajaran manajemen RSUD Sultan Imanuddin ketika menggelar diskusi, membahas program akreditasi rumah sakit.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun ditetapkan sebagai pusat rujukan regional berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 83 Tahun 2013. Maka itu, rumah sakit ini terus berbenah dalam proses akreditasi rumah sakit, agar  ke depan bisa terus meningkatkan pelayan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin  Pangkalan Bun Suyuti Syamsul melalui Kabid Penunjang Saripah Normalawati menjelaskan, pusat rujukan regional adalah yang melayani pelayanan rujukan dari beberapa rumah sakit selain dari Kobar, juga Kabupaten Seruyan, Sukamara dan sebagian wilayah Kalimantan Barat serta puskesmas sekitarnya.

Hal itu lanjutnya, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK.02.03/1/0303/2015, tentang Penetapan Rumah Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Rujukan Regional. Termasuk pelayanan harus standar akreditasi rumah sakit.

”Saat ini kami sedang menjalani proses akreditasi. Salah satunya menggelar pelatihan bimbinganan kesekretariatan akreditasi dan komunikasi efektif yang diikuti oleh perawat dan tenaga kesehatan lainnya, dengan jumlah peserta 100 lebih tenaga kesehatan” papar Saripah.

Menurutnya, apabila akreditasi itu sudah diraih,  maka  RSUD Sultan Imanuddin akan mempunyai fungsi untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan di banyak aspek. Hal itu untuk menunjang  RSUD tersebut sebagai pusat rujukan dengan peningkatan mutu secara bertahap dan berkelanjutan tanpa mengabaikan fungsi sosial. Dengan demikian lanjut Saripah,  masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu dan perlindungan yang layak.

”Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independent penyelenggara akreditasi, yang ditetapkan oleh menteri kesehatan. Dan kami  berkomitmen  mengikuti penilaian akreditasi secara nasional,”pungkasnya. (rin/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers