KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs H Gumer mengimbau, kepada 11 lembaga keagamaan yang tahun 2017 ini menerima dana hibah, agar benar-benar menggunakan dana itu untuk kepentingan umat.
”Dana hibah itu kan untuk mendukung pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan. Harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai peruntukannya, demi kepentingan umat,” kata Gumer, Rabu (29/3).
Menurut dia, apabila dana hibah digunakan sesuai peruntukkannya, kegiatan keagamaan di Gumas akan berjalan baik dan harmonis, demi menuju kehidupan umat beragama yang berkualitas.
”Kami (DPRD Gumas, Red) sangat mendukung pemberian dana hibah itu dan tentunya lembaga penerima bantuan harus ada surat pertanggungjawabannya (SPJ). Bagi yang masih belum, segeralah dibuat,” kata politikus PDIP ini.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Gumas Tito Andreas mengatakan, tahun ini Pemkab Gumas mengucurkan dana Rp 7.255.000.000 sebagai bantuan dana hibah untuk 11 lembaga keagamaan di yang ada.
”Hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Gumas bagi kegiatan keagamaan,” jelasnya.
Nantinya, tambah Tito, bantuan kepada lembaga keagamaan akan salurkan pada September mendatang, sehingga pembangunan atau proses rehab rumah ibadah masih ada waktu tiga bulan untuk menyelesaikan pekerjaan.
”Pencairan bantuan dana hibah ini, disalurkan melalui rekening lembaga keagamaan dan itu merupakan tugas Bagian Keuangan,” tukasnya. (arm/ign)