SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kotim Hary Rahmad Panca Setia menyerukan agar penyertaan modal Pemkab Kotim ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dharma Tirta Sampit, tidak dibatasi hanya dalam satu periode. Ditegaskannya, penyertaan modal ke perusahaan daerah tersebut hendaknya berkelanjutan dan terus menerus tanpa harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) lagi.
Sementara itu di DPRD Kotim, tak lama ke depan bakal membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PDAM. Dan rencananya nilai modal yang akan ditanamkan sebesar Rp 72 Miliar.
”Saya minta dana itu nanti digelontorkan jangan ditentukan hanya sampai lima tahun saja. Kalau ditentukan habis lima tahun saja, maka nanti kita bahas Perda lagi. Jadi habis anggaran untuk membahas Perda saja,” ungkap Hary.
Menurut Hary yang juga Ketua DPC Hanura Kotim ini, yang terpenting setiap tahun Pemkab Kotim mencairkan dana penyertaan modal untuk PDAM sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Karena kalau ditentukan untuk berapa tahun dana sekian miliar tersebut. Nanti membahas anggaran lagi, yang terpenting itu setiap tahun ada penyertaan modal untuk PDAM,” pungkas Hary.
Ditambahkannya, akan banyak waktu dan biaya terserap untuk membahas Perda penyertaan modal PDAM saja nantinya, apabila perda itu harus direvisi dalam kurun waktu yang snagat pendek.
Diinformasikan sebelumnya, penyertaan modal untuk PDAM direncanankan sebesar Rp72 miliar demi meningkatkan instalasi penyediaan air agar mampu melayani sekitar 11.000 calon pelanggan baru saat ini. Penyertaan modal ini sendiri direncanakan untuk lima tahun ke depan. (ang/gus)