SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 April 2017 08:37
Perbaiki Jalan Negara, Perlu Penganganan Khusus
RUSAK PARAH: Jalan negara yang menghubungkan Kecamatan Rungan, Rungan Barat, dan Manuhing mengalami kerusakan parah.(IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng diminta memperhatikan ruas jalan negara antara Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, Rabambang, Kecamatan Rungan Barat hingga Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.

”Ruas jalan ini harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, itu satu-satunya akses jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Rungan dan Manuhing,” kata anggota DPRD Gumas Riantoe, pekan lalu.

Menurut dia, di jalan tersebut ada sekitar delapan kilometer dengan 10 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Di ruas jalan tersebut diperlukan penanganan khusus dari DPU untuk memperbaikinnya.

”Saya melihat kerusakan itu terjadi karena struktur tanah yang tidak stabil, sehingga harus diberikan penanganan khusus dari DPU,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Dia menambahkan, rusaknya ruas jalan tersebut diperparah dengan kondisi cuaca di musim penghujan. Jalan menjadi berlumpur dan berlubang, sehingga menyulitkan pengendara roda dua dan empat kesulitan untuk melintas.

”Terkadang, arus lalu lintas di ruas jalan ini menjadi terganggu dan terjadi antrean panjang yang diakibatkan adanya mobil yang ambles,” jelasnya.

Dia menambahkan, salah satu penyebab kerusakan ruas jalan, dikarenakan banyaknya kendaraan truk yang melintas dengan bobot melebihi tonase, khususnya truk milik perusahaan besar swasta (PBS). (arm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers