PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait 22 anak SD di Kumai yang ketahuan pesta rokok elektrik rakitan. Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu murid yang mengaku dapat barang tersebut dari saudaranya sendiri.
"Kita akan selidiki," katanya.
Premos menduga rokok elektrik rakitan dibuat oleh pihak tertentu untuk menjerumuskan anak-anak. Oknum tak bertanggungjawab ini ingin menciptakan kader-kader pemakai narkoba.
"Ini yang kita khawatirkan. Orang tua agar peduli melalui minuman, makanan, dan mainan anak-anak," ujar Pria Premos, Minggu (2/4).
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuat alat-alat yang mirip dengan bong. Dikhawatirkan anak-anak ini terbiasa dengan alat bong.
Rokok elektrik rakitan dibuat secara pribadi kemudian disebarkan di kalangan anak SD. Dikhawatirkan, para pengedar narkoba mengkader penggunanya menggunakan alat tersebut.
"Mungkin saat ini dia tidak menikmati hasilnya, tetapi sekian tahun mereka sudah menikmati hasilnya, karena kader-kader ini akan menjadi pecandu aktif," jelas Premos.
Ditambahkannya, pengedar membuat image (citra) barang tersebut bukan barang yang dilarang yang bisa dilihat sehari-hari. Justru hal tersebut sangat mengkhawatirkan, anak-anak akan teringat barang tersebut bukanlah barang berbahaya atau dilarang. (jok/yit)