SAMPIT – Polres Kotim kembali memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menyeberang Sungai Mentaya jika pandangan terhalang oleh kabut asap. Hal itu dilakukan sebagai anatisipasi adanya kecelakaan dan menimbulkan adanya korban jiwa. Meskipun begitu masih banyak kelotok dan warga Kecamatan Seranau menyeberang, saat terhalang kabut asap.
Kapolsek KPM Iptu Mahmud mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah nahkoda kelotok dan kapal agar melihat situasi agar untuk menghindari adanya laka air ketika melaju di sungai tersebut.
“Himbauan saja bukan larangan kepada nahkoda feri, kelotok, agar tidak menyeberang pada saat kabut asap tebal, karena di sungai berbeda dengan di darat yang dapat melakukan rem mendadak. Di air tidak seperti itu, takutnya ketika tidak melihat di depan ada kelotok atau semacamnya terjadi tabrakan. Jadi untuk lebih amannya ketika sore hari atau saat pandangan tidak tergangu kabut asap, silahkan,” terang Mahmud kemarin, Kamis (22/10).
Meskipun begitu, himbauan tersebut tidak banyak diperhatikan, warga yang mempunyai banyak aktivitas untuk bekerja atau tututan yang harus baginya untuk menyeberang nekat meski penuh resiko.
,“Masih ada yang nekat menyeberangan, kita mengerti itu juga berkaitan dengan kebutuhan hidup. Namun setidaknya kelotok yang mereka diberi lampu sorot dan klakson yang memudahkan nahkoda mengenali adanya kelotok atau kapal lain agar kecelakaan laka bisa dihindari,”imbuh Mahmud.
Sejauh pantauan, Mahmud mengakui, masih banyak terdapat kelotok tanpa dilengkapi standar keselamatan di air. Menurutnya hal itu penting dalam kondisi kabut asap seperti ini.
Mahmud sekali lagi meminta pengertian kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan mereka, terlebih selama kabut asap ini, agar bisa menahan diri untuk menyeberang sungai dan memperhatikan keselamatan ketika menyeberang.
“Setidaknya masyarakat bisa mengerti untuk memasang lampu dan kelakson. Saya yakin, seperti kapal feri dan kelotok yang mengangkut penumpang untuk menyeberang bisa menyisihkan hasilnya untuk melengkapi alat standar keselamatan itu. Hal itu agar nahkoda bisa selamat dan penumpang yang dibawanya juga aman,”pungkas Mahmud. (rm-66/gus)